Menteri Malaysia Sindir RI: Kabut Asap Tak Boleh Jadi Hal yang Normal

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kabut asap menyelimuti wilayah Kuching,  Malaysia. Foto: Twitter/@KitakSarawakian
zoom-in-whitePerbesar
Kabut asap menyelimuti wilayah Kuching, Malaysia. Foto: Twitter/@KitakSarawakian

Pemerintah Malaysia meminta Indonesia untuk segera mengambil tindakan atas menyebarnya kabut asap seiring dengan kualitas udara yang semakin memburuk di berbagai wilayah Negeri Jiran.

Kuala Lumpur juga meminta beberapa negara di Asia Tenggara ikut mengambil tindakan, sebab peristiwa kabut asap tidak boleh dianggap sebagai 'hal yang biasa'.

Dikutip dari Reuters, komentar itu disampaikan Menteri Sumber Daya Alam, Lingkungan Hidup dan Perubahan Iklim Malaysia, Nik Nazmi Nik Ahmad, pada Kamis (5/10).

Nik Nazmi mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat kepada perwakilan Indonesia di Kuala Lumpur pada pekan ini mengenai kekhawatiran mereka terhadap kabut asap kiriman RI.

"Kami mengirimkan surat kami untuk menginformasikan kepada pemerintah Indonesia dan mendesak mereka untuk segera mengambil tindakan atas masalah ini," ujarnya saat diwawancarai.

"Kita tidak bisa terus menerus menganggap kabut asap sebagai sesuatu yang normal," tegas Nik Nazmi.

Dia menegaskan, sebagian besar titik api (hotspot) terdeteksi di dekat perbatasan Malaysia mengindikasikan adanya kebakaran terjadi di kawasan Indonesia.

Tangkapan layar kondisi kabut akibat kebakaran hutan di Sumatera dan Kalimantan pada 3 Oktober 2023. Foto: ASMC

Namun, di sisi lain Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI Siti Nurbaya membantah adanya kabut asap dari Indonesia masuk ke wilayah Malaysia melintasi perbatasan.

"Kita terus mengikuti perkembangan dan tidak ada transboundary haze [asap lintas batas] ke Malaysia," kata Siti seperti dikutip dari situs PPID KLHK, Senin (2/10).

Adapun kebakaran hutan diiringi kabut asap sudah bukan menjadi hal biasa di hutan-hutan Indonesia — yang terjadi pertama kali pada 1997, dan semakin sering terjadi setiap tahunnya sejak 2010 khususnya saat musim kemarau melanda.

Menurut para ilmuwan, kebakaran hutan besar yang terjadi di hutan Kalimantan dan Sumatra di periode 2015 serta 2019 telah membakar jutaan hektare lahan dan menghasilkan emisi hingga memecahkan rekor terparah di kawasan Asia Tenggara.

Sehubungan dengan itu pula, kata Nik Nazmi, dia juga mengirimkan surat kepada perusahaan perkebunan milik Malaysia yang beroperasi di Indonesia, guna mengimbau mereka agar mematuhi aturan serta mencegah kebakaran.

Nik Nazmi juga menyerukan tindakan kolektif dari ASEAN — baik melalui legislasi maupun kesepakatan untuk mencegah agar kabut asap tidak terjadi setiap tahunnya.

"Saya berharap setiap negara dapat terbuka untuk menemukan solusi karena kerusakan ekonomi, pariwisata, dan terutama kesehatan, sangat besar akibat kabut asap ini," tutup Nik Nazmi.