Menteri PAN-RB Ajukan Kenaikan THR bagi PNS Tahun Ini

30 April 2018 12:43 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menpan RB, Asman Abnur di Kementerian PUPR. (Foto: Resya Firmansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Menpan RB, Asman Abnur di Kementerian PUPR. (Foto: Resya Firmansyah/kumparan)
ADVERTISEMENT
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur mengajukan kenaikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Idul Fitri tahun ini. Pengajuan kenaikan THR tersebut sedang dalam proses. Sehingga, dia berharap THR tahun ini bisa naik dari tahun sebelumnya.
ADVERTISEMENT
“Baru kita ajukan (kenaikan THR). Jadi kita harapkan dalam waktu dekat sudah ada keputusannya. Sudah dalam proses. Tunggu saja,” katanya di Grand Sahid Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (30/4).
Namun, Asman belum bisa memastikan berapa besar kenaikan THR tersebut. Dia juga belum bisa memastikan terkait kapan keluarnya aturan terkait kenaikan THR pada Idul Fitri tahun ini.
Ilustrasi PNS berangkat kerja (Foto: ANTARA FOTO/Jojon)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi PNS berangkat kerja (Foto: ANTARA FOTO/Jojon)
"Ya pokoknya sebelum lebaran kira berharap (keputusannya) sudah keluar semuanya. Saya tidak hafal (kenaikan THR yang diajukan),” ujar Asman.
Asman berharap kenaikan THR tahun ini bisa lebih besar dari Idul Fitri sebelumnya. Lebih lanjut, Asman menjelaskan, pengajuan kenaikan THR juga dibarengi dengan pengajuan kenaikan tunjangan kinerja dan tunjuangan keluarga. Meski begitu, kata Asman, realisasi kenaikan tunjangan sangat bergantung pada anggaran yang tersedia.
ADVERTISEMENT
“Doakan lebih baik dari tahun lalu. Enggak bisa saya katakan berapa persen (kenaikan THR). Dulu berdasarkan gaji pokok. Nah, saya sedang usulkan dimasukan tunjangan baik keluarga maupun kinerja. Tapi ini sangat tergantung kesediaan anggaran. Mudah-mudahan lebih baik,” tuturnya.
“Saya tidak hafal jumlahnya. Tapi yang jelas usulan saya disamping gaji pokok dimasukan tunjangan keluarga dan tunjangan kinerja. Nah pensiunan juga diberikan THR. Jadi ini baru usulan. Nanti diharmonisasi,” tutupnya.