Menteri PANRB Azwar Anas: Birokrasi Harus Ringkas dan Berdampak

10 Maret 2023 11:54 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia, Abdullah Azwar Anas saat ditemui di kantornya, Jakarta, Selasa (22/2). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia, Abdullah Azwar Anas saat ditemui di kantornya, Jakarta, Selasa (22/2). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Anas mendapat pekerjaan rumah yang tak main-main dari Presiden Jokowi. Anas diminta membuat birokrasi bergerak lincah dan tak hanya sekadar tumpukan kertas. Birokrasi juga harus berdampak pada masyarakat.
ADVERTISEMENT
“Menteri ini menerjemahkan arahan dan mengeksekusi target dari Bapak Presiden. Nah, Bapak Presiden, beliau berharap kepada birokrasi ini lincah, cepat, dan beliau berharap birokrasi ini tidak mbulet,” kata Anas saat berbincang dengan kumparan di kantornya, Selasa (21/2).
PR tersebut harus dikerjakan Anas dalam waktu yang tak lagi banyak. Ibarat pemain bola, kata Anas, dia masuk ke lapangan saat pertandingan sudah berjalan. Dengan sisa waktu yang singkat itu, Anas berusaha keras menyelesaikan PR-PR tersebut.
“Kalau orang sakit badan, ini enggak mungkin saya pijat seluruh badan karena waktunya pendek, saya lebih senang pijat refleksi. Waktunya pendek, tapi totok nadinya kelihatan. Nah, totok nadi di birokrasi itu salah satunya digitalisasi,” ucap Anas yang dilantik jadi menteri pada 7 September 2022.
Presiden Jokowi (kanan) memberikan selamat kepada MenPAN RB Abdullah Azwar Anas usai dilantik di Istana Negara, Jakarta, Rabu (7/9/2022). Foto: Sigid Kurniawan/ANTARA FOTO
Oleh karena itu, langkah yang diambil Anas adalah dengan menentukan skala prioritas. Ada 7 prioritas dalam roadmap KemenPANRB, yaitu:
ADVERTISEMENT
Birokrasi tidak berlapis-lapis
Mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) ini mengatakan, birokrasi yang bagus adalah yang ringkas dan tidak berlapis-lapis. Oleh karena itu digitalisasi pelayanan menjadi penting. Seperti yang sudah dilakukan di KemenPAN RB, Anas menggabungkan puluhan ribuan aplikasi dan memangkas alur birokrasi yang berlapis-lapis.
“Ke depan kami pangkas, kami ubah. Di setiap kantor ini, kan, ada penghargaan inovasi publik, jadi inovasi yang kami beri penghargaan bukan inovasi dengan satu aplikasi, tapi inovasi yang bisa mengintegrasikan,” kata Anas.
KemenPAN RB, kata Anas, juga memiliki tugas penting untuk memperhatikan proses bisnis (probis) dan tata kelolanya. Bila tata kelola baik maka pencapaiannya akan lebih bagus.
ADVERTISEMENT
Menurut Anas, selama ini dalam transformasi ASN misalnya, termasuk urusan pemindahan jabatan fungsional itu rumit, sampai ada 3.414 klasifikasi jabatan. Oleh karena itu hal tersebut harus disederhanakan agar probis bisa lebih cepat.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia, Abdullah Azwar Anas saat ditemui di kantornya, Jakarta, Selasa (22/2). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Birokrasi Berdampak
Selain birokrasi yang tidak berlapis, Anas juga menekankan agar birokrasi itu berdampak bagi masyarakat. Salah satu contoh birokrasi yang berdampak nyata adalah perizinan yang mudah untuk pelayanan, serta transformasi digital dari segala aspek pemerintahan.
“Jadi ukurannya bukan kesibukannya, bukan administrasinya, tapi dampaknya tadi terhadap kemiskinan, terhadap investasi, pelayanan dan seterusnya. Nah, pelayanan ini target kita supaya cepat tentu dengan digital tadi,” papar Anas.
Contoh nyata transformasi digital itu adalah kemudahan akses dalam pelayanan publik, yang hadir melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) digital, yakni skema single sign-on yang akan diterapkan pada semua lini pelayanan publik, di mana warga dapat mengakses semua layanan hanya dengan menggunakan satu akun saja. Selama ini, berbagai pelayanan masih dijalankan terpisah.
MenPANRB Abdullah Azwar Anas saat meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Maslahat Kabupaten Pasuruan, Kamis (17/11). Foto: Dok. KemenPANRB
Saat ini, sudah ada 103 MPP di kabupaten/kota di Indonesia. Anas berharap agar layanan publik kepada masyarakat dapat diakses secara digital.
ADVERTISEMENT
"MPP ini adalah rumah yang mengintegrasikan berbagai layanan. Sehingga dengan MPP digital, misalnya kita akan urus KTP di Cilacap, enggak perlu pulang. Cukup dengan HP bisa diurus, termasuk dikirim KTP yang hilang atau KK yang hilang. Tentu, belum semua kabupaten kota, ini pilot projeknya kurang lebih masih di 50 kabupaten kota dalam waktu dekat, terutama mereka yang sudah siap MPP-nya dan juga mereka siap masuk ke fase MPP digital," ujar Anas.
MenPANRB Abdullah Azwar Anas saat meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Maslahat Kabupaten Pasuruan, Kamis (17/11). Foto: Dok. KemenPANRB
Untuk dapat mempercepat pelaksanaan birokrasi berdampak, Kementerian PANRB juga menjalankan Reformasi Birokrasi (RB) Tematik.
RB Tematik terbagi menjadi empat, yakni pengentasan kemiskinan, peningkatan investasi, digitalisasi administrasi pemerintahan, serta program prioritas Presiden yang terbagi dua, peningkatan penggunaan produk dalam negeri melalui e-katalog dan pengendalian inflasi.
ADVERTISEMENT
“Intinya Bapak Presiden berharap bahwa birokrasi ini berdampak. Jangan sampai kita sibuk dampaknya enggak banyak ke rakyat ini. Jangan-jangan dampak kita baru 30 persen, 40 persen, padahal kita berharap dampak birokrasi bergerak ini bisa dampaknya ke rakyat bisa 90 sampai 100 persen. Kira-kira gitu,” ucap mantan Bupati Banyuwangi ini.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia, Abdullah Azwar Anas saat ditemui di kantornya, Jakarta, Selasa (22/2). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Anas menekankan bahwa reformasi birokrasi tidak bisa dikerjakan oleh satu atau dua instansi, tetapi kolaborasi seluruh instansi pemerintah selaku penyelenggara negara dalam mencapai tujuan pembangunan nasional. Sehingga pada Kamis (2/3) kemarin dilakukan penandatanganan oleh 15 pimpinan kementerian dan lembaga.
Instansi yang terlibat dalam penandatanganan ini adalah Kementerian PANRB, ANRI, Ombudsman RI, BKN, KASN, Kementerian Kominfo, Kementerian Keuangan, LAN, BPKP, BPS, LKPP, Kementerian PPN/Bappenas, Kemenkumham, BPK, dan KPK.
ADVERTISEMENT