Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Menteri Perhubungan: Kapal Tidak Layak Tak Boleh Beroperasi
5 Juli 2018 14:09 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:07 WIB
ADVERTISEMENT
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi akan merevitalisasi kapal-kapal yang beroperasi di perairan Indonesia. Budi Karya menegaskan, kapal tak layak dilarang keras berlayar.
ADVERTISEMENT
"Kapal-kapal yang tidak layak tidak boleh lagi untuk beroperasi," ujar Budi Karya di Gedung MICC Jalan Gagak Hitam, Medan (5/7).
Budi Karya mengatakan, revitalisasi besar-besaran akan dilakukan di semua sektor pelayaran di Indonesia. Seluruh kapal harus memenuhi standar keselamatan untuk bisa mendapat izin berlayar.
"Pasti (direvitalisasi). Satu bagiannya adalah bagaimana kita mendapat sarana yang bagus. Kita akan melakukan ramp check, dan kita akan menetapkan standar yang sesuai dengan ketentuan. Sehingga tidak dijumpai lagi kapal-kapal yang tidak memenuhi syarat," jelas Budi.
Hingga kini, Budi Karya belum mendapatkan laporan terkait penyebab kecelakaan kapal baik KM Sinar Bangun di Danau Toba Sumatera Utara, maupun KM Lestari Maju di perairan Selayar Sulawesi Selatan. Dia masih menunggu hasil investigasi dari KNKT.
ADVERTISEMENT
Di sisi laini, dua kecelakaan ini bisa memunculkan adanya format baru dalam sistem pelayaran di Indonesia. Ia menganggap provinsi dan kabupaten belum mampu dalam menerapkan kompetensi dalam hal pengawasan, sehingga petugas dari pusat akan diturunkan untuk hal tersebut.
"Oleh karenanya, kita juga akan melakukan penelitian tentang digunakannya hal-hal yang harus memenuhi servis seperti life jacket, dan sebagainya," tandas Budi.