Menteri PPPA di Kasus Alvaro: Masyarakat Harus Lebih Peka
·waktu baca 2 menit

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menyampaikan belasungkawa mendalam atas ditemukannya kerangka Alvaro Kiano Nugroho (6), korban kasus penculikan dan pembunuhan yang dinyatakan hilang sejak 8 bulan lalu.
“Kami mengucapkan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban dan berharap proses identifikasi dapat segera memberikan kepastian penyebab dan waktu kematian AKN. Kami juga mengapresiasi kerja keras pihak kepolisian yang selama sembilan bulan melakukan pencarian tanpa henti. Seluruh upaya pengembangan petunjuk hingga ditemukannya titik terang kasus ini adalah bentuk komitmen aparat penegak hukum,” ujar Menteri PPPA dalam keterangan yang diterima, Selasa (25/11).
Ia mengatakan, kasus ini menjadi pengingat pentingnya peningkatan pengawasan terhadap anak-anak di ruang publik. Menteri PPPA menegaskan perlindungan anak bukan hanya kewajiban pemerintah, tetapi juga tanggung jawab seluruh masyarakat.
“Tidak boleh ada lagi anak yang menjadi korban kekerasan ataupun hilang tanpa pengawasan. Masyarakat harus lebih peka terhadap kondisi anak-anak di lingkungan sekitar. Kewaspadaan kolektif dapat mencegah terulangnya kejadian serupa, terutama terhadap anak-anak yang paling rentan menjadi target kekerasan dan eksploitasi,” kata Menteri PPPA.
Polisi saat ini juga tengah melakukan tes DNA terhadap kerangka yang ditemukan.
“Kemen PPPA mendukung proses tes DNA untuk memastikan identitas kerangka, siap mendukung proses pemulihan keluarga korban, mendorong langkah-langkah pencegahan melalui edukasi, meningkatkan keamanan lingkungan, kerja sama dengan aparat, dan masyarakat di daerah. Semua pihak dapat berbagi peran untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi anak-anak kita, apalagi ini wilayah DKI Jakarta yang memiliki sumberdaya mumpuni dan lebih dari cukup. Kita harus memastikan setiap anak mendapatkan perlindungan penuh. Tragedi seperti ini tidak boleh terulang,” tegasnya.
Menteri PPPA mengajak masyarakat yang melihat, mengetahui, maupun mengalami kekerasan, untuk berani melapor. Masyarakat dapat melaporkan ke pihak kepolisian, unit pelaksana teknis daerah (UPTD) terdekat di daerahnya, maupun menghubungi layanan aduan kekerasan Kemen PPPA di call center 24 jam Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129, WhatsApp di 08111-129-129 atau https://laporsapa129.kemenpppa.go.id.
Alex Iskandar yang merupakan ayah tiri korban menjadi tersangka dalam kasus penculikan berujung maut ini. Ia ditangkap pada Rabu (19/11), namun ditemukan bunuh diri di ruang konseling Polres Metro Jakarta Selatan pada Minggu (23/11).
