Menteri PPPA Ikut Soroti Kasus Penyekapan Anak oleh Pria di Pospol Pejaten

29 Oktober 2024 18:55 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Komisi VIII DPR RI raker dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Indonesia, Selasa (29/10/2024). Foto: Haya Syahira/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Komisi VIII DPR RI raker dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Indonesia, Selasa (29/10/2024). Foto: Haya Syahira/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi, ikut menyoroti kasus penyekapan anak di pos polisi Pejaten, oleh seorang pria paruh baya.
ADVERTISEMENT
"Oh iya, kalau tidak salah baru kemarin ya? Ini juga sudah didampingi kita lihat prosesnya seperti apa, saya belum berani mengambil kesimpulan," kata Arifatul dalam rapat dengan Komisi VIII DPR, Selasa (29/10).
Ia juga mendengar soal kabar bahwa penyekap halusinasi akibat pengaruh narkoba. Arifatul juga menyebut akan mendalami.
"Karena kita belum tahu informasinya yang si pelaku ini dia halusinasi. Jadi katanya dikejar orang banyak, dia harus megang anak kecil supaya dia selamat gitu," ujar dia.
"Tapi kita belum tahu itu penjelasan yang saya lihat tadi di televisi, tapi pastinya sepeti apa mungkin kita harus menanyakan lebih jauh lagi gitu ya," imbuhnya.
Detik detik pelaku keluar bersama anak perempuan yang disandera di Pejaten, Jakarta Selatan, Senin (28/10/2024). Foto: Syawal Darisman/kumparan
Kasi Humas Polres Jaksel AKP Nurma Dewi mengatakan, pelaku menyandera bocah perempuan itu karena mengalami halusinasi akibat sabu yang ia konsumsi selama 4 hari terakhir.
ADVERTISEMENT
"Motifnya sebetulnya dia hanya menjadikan anak ini sebagai tameng. Karena dia memakai sabu, sudah diperiksa, dia positif pakai sabu," ujar Nurma kepada wartawan di Mapolres Jaksel, Jalan Wijaya II, Senin (28/10).
Berdasarkan pengakuan pelaku yang ditahan di Polres Jaksel, halusinasi itu membuatnya ketakutan seperti dikejar orang.
"Jadi dia takut, halusinasinya dia dikejar orang, dia berhalusinasi bahwa dia itu dikejar orang. Tapi kalau orang lihat ada anak kecil, dia tidak jadi dikejar orang, itu halusinasinya dia," terangnya.
Bocah tersebut bisa bebas dari sanderaan pelaku karena negosiasi yang dilakukan kepolisian dan anggota TNI. Dalam negosiasi itu, pelaku sempat meminta mobil sebagai tebusan untuk melepaskan anak yang disandera dan melarikan diri.