Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Yohana Yembise, merasa miris terhadap hasil penelitian kementerian yang dipimpinnya. Penelitian yang memetakan kekerasan terhadap anak dan remaja tersebut menunjukkan hasil, pelaku kekerasan didominasi oleh teman sebaya.
ADVERTISEMENT
“Kalau kita lihat tadi teman sebaya, ini menunjukan bahwa kita harus banyak masuk ke sekolah-sekolah. Karena mayoritas yang tertinggi itu adalah antara teman sebaya,” ucap Yohana, di gedung Kementrian PPPA, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (7/5).
Data Kemen PPPA menyebut, 3 dari 4 anak remaja pernah mengalami tindak kekerasan emosional, fisik, maupun seksual dari teman sebaya. Data dihimpun dengan model kluster dari 11.410 rumah tangga yang tersebar di 32 provinsi seluruh Indonesia. Rincianya, 5.640 laki-laki dan 5.770 perempuan.
Yohana pun berkaca pada kasus Audrey yang mengalami kekerasan fisik di Pontianak beberapa bulan lalu. Menurutnya, UU Perlindungan Anak harus ia paparkan di instansi pendidikan, dan UU tersebut adalah UU final untuk mengusut kasus kekerasan anak dan remaja.
ADVERTISEMENT
“Seperti kasus Audrey yang akhirnya saya pergi ke Pontianak dan saya katakan, tidak ada lagi UU lain, yang kita pakai adalah UU Perlindungan Anak dengan sistem peradilan pidana anak,” kata Yohana.
Kementerian PPPA menargetkan di tahun 2030 tak ada lagi kasus kekerasan perempuan dan anak. Namun untuk mewujudkan hal tersebut, ia membutuhkan partisipasi aktif masyarakat.
“Masyarakat sekarang bisa lapor, nah ini asumsi saya. Semakin banyak laporan masuk maka akan turun angka kekerasan tersebur. Target kita 2030 tidak ada violence terhadap perempuan dan anak,” tutup Yohana.