Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Menteri Transmigrasi Temui Jaksa Agung, Minta Pendampingan Hukum & Cegah Korupsi
15 November 2024 12:42 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kantor Kejaksaan Agung RI, Jumat (15/11/2024). Dalam pertemuan itu, Iftitah meminta Kejagung ikut memantau kinerja kementeriannya.
ADVERTISEMENT
"Maksud kedatangan kami ke kantor Kejagung ini kami ingin pendampingan hukum selama dalam pelaksanaan kami bekerja. Supaya seluruh pegawai kementerian transmigrasi bekerja dalam norma-norma hukum yang berlaku," kata Iftitah kepada wartawan.
Iftitah berharap Korps Adhyaksa bisa membantu Kementerian Transmigrasi untuk menutup celah-celah korupsi dan kebocoran anggaran selama menjalankan tugasnya.
"Yang paling penting adalah tidak adanya Korupsi, kemudian mencegah kebocoran-kebocoran anggaran dan apa yang dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," katanya.
Mengingat saat ini, Iftitah menjelaskan, pihaknya tengah diberikan hak pengelolaan lahan (HPL) oleh negara seluas 3,2 juta hektare. Juga, mengurus proses verifikasi sekitar 600 ribu hektare lahan terlantar untuk program transmigrasi.
"Oleh karena itu dibutuhkan sinergi dan kolaborasi dengan Kejaksaan Agung. Jadi jangan sampai niat kami baik ingin memberikan PNBP untuk negara, ada kontribusi dari Kementerian Transmigrasi untuk negara dalam bentuk PNBP tetapi jangan sampai juga melanggar hukum," jelas dia.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Burhanuddin memastikan bahwa jajarannya siap bersinergi dengan Kementerian Transmigrasi.
"Kemungkinan nanti ada support-support kami di dalam pelaksanaan pekerjaan dan bukan hanya itu aja kami lakukan juga nanti ada pendampingan-pendampingan sehingga dalam pelaksanaan pekerjaan yang dilakukan jauh dari permalasahan hukum," ujar Burhanuddin.