Menteri Yohana Kaji Kasus Duel Maut Bocah SD di Garut

27 Juli 2018 15:58 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Yohana Yembise, Menteri PPPA. (Foto: www.kemenpppa.go.id)
zoom-in-whitePerbesar
Yohana Yembise, Menteri PPPA. (Foto: www.kemenpppa.go.id)
ADVERTISEMENT
Duel maut dua bocah sekolah dasar (SD) di Garut, Jawa Barat, menyita perhatian publik. Tak terkecuali dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise yang tengah mengkaji perkembangan kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
"Kami kaji dulu perkembangannya seperti apa. Namun, apa pun yang terjadi dan di mana pun, biasanya kepala dinas kami sudah menangani," kata dia seperti dilansir Antara, Jumat (27/7).
Menurut Yohana, kasus itu harus masuk ke dalam sistem peradilan pidana anak yang mengedepankan keadilan restorasi melalui mediasi. Anak-anak masih bisa dibina sehingga tidak boleh dihukum berat sebagaimana orang dewasa.
Meski mengaku belum mengetahui kronologi kejadian secara jelas, Yohana menyatakan rasa sedih dan penyesalannya atas kejadian tersebut.
"Tugas kita semua melindungi anak-anak. Anak-anak adalah anak kita semua. Kalau kita lihat ada anak berkelahi, harus melerai dan bantu agar jangan ada perkelahian," tutur dia.
Sebelumnya, dua bocah SD berinisial FA dan HI itu terlibat perkelahian setelah FA dituduh mengambil buku. Lantas HI mengeluarkan gunting yang ia bawa di dalam tas dan menusukkan ke sejumlah bagian tubuh FA.
ADVERTISEMENT
FA yang berusia 12 tahun tersebut tewas tertusuk gunting dan menderita luka robek di punggung serta bagian kepala sebelah kiri.
Setelah insiden yang terjadi pada Jumat (20/7) itu, keluarga korban lebih memilih menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
"Orang tua mana yang tidak sedih ketika mendapat kabar anaknya meninggal dunia, tapi saya sudah ikhlas menerima atas kejadian yang terjadi ini. Saya tidak akan menuntut apa pun dari keluarga korban dan saya sudah membuat perjanjian dengan keluarga HI agar kejadian ini diselesaikan secara kekeluargaan saja," ujar Feri (38) di kediamannya di Kampung Barukai, Desa Margamulya, Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut.