Menuju Jakarta Ramah Perempuan dan Anak

Sebagai ibu kota dengan masyarakat multikultural yang berasal dari berbagai daerah, DKI Jakarta haruslah menjadi kota yang ramah bagi semua kalangan, termasuk perempuan dan anak. Oleh karena itu, DKI Jakarta terus berupaya memberikan perlindungan dengan menekan tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak di ibu kota.
Setelah dua tahun menjabat, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menorehkan berbagai pencapaian mengenai isu tersebut. Misalnya, dalam setahun terakhir, jumlah kekerasan terhadap perempuan dan anak pun berkurang signifikan. UPT P2TP2A yang menjadi gugus tugas di Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) Provinsi DKI Jakarta merilis data kasus sejak 2018 hingga akhir September 2019. Jumlah korban kekerasan perempuan dan anak yang ditangani pada 2018 sebanyak 1.769 orang, jumlah tersebut terus turun hampir 50 persen pada 2019, tepatnya 835 orang per 26 September 2019.
"Kita perlu memperluas ini ke seluruh masyarakat. Bayangkan, Ibu kita, anak kita, itu saudara kita (jadi korban). Ini soal tanggung jawab kemanusian,” ucap Gubernur Anies.
Prestasi lain yang diraih adalah menjadikan Jakarta sebagai salah satu pelopor Provinsi Layak Anak 2019. Penghargaan tersebut diberikan oleh dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada empat provinsi, yakni DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Banten, dan Kepulauan Riau.
“Provinsi DKI Jakarta mendapatkan penghargaan sebagai Pelopor tersebut karena sejak 2018 lalu berhasil mendorong seluruh lima Kota dan satu Kabupaten Administrasi menuju Kota/Kabupaten Layak Anak,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) Tuty Kusumawati.
DKI Jakarta juga berhasil memenangkan kategori Pemerintah Daerah Peduli Anak dalam Penghargaan KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) 2019. Penghargaan tersebut diberikan di di Gedung MNC Tower, Jakarta Pusat, Jumat (19/7).
“Terima kasih pada KPAI yang telah memberikan penghargaan ini. Ini adalah penghargaan untuk seluruh keluarga besar di Pemprov DKI yang bekerja keras untuk membangun sistem (kepedulian ibu dan anak) yang kita miliki sekarang," tutur Anies Baswedan yang menghadiri malam penganugerahan.
Bukan hanya Kementerian PPPA dan KPAI, NGO internasional Save The Children juga menganugerahi Jakarta sebagai Kota Layak Anak di tahun 2019. Penghargaan tersebut diberikan atas kontribusi Jakarta sebagai mitra strategis dalam mewujudkan kota layak anak dan kota berketahanan.
Tentunya berbagai prestasi dicapai setelah Pemprov DKI Jakarta melakukan berbagai upaya. Beberapa upaya tersebut di antaranya adalah sosialisasi ke masyarakat tentang pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat diproses oleh hukum, korban mendapatkan perlindungan dan masyarakat memiliki kemampuan untuk membantu melakukan pencegahan; memberikan pelayanan secara gratis melalui Unit Pelaksana Teknis Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (UPT P2TP2A) Provinsi DKI Jakarta; serta bekerja sama dengan Polda Metro Jaya memberikan pelayanan penanganan korban kekerasan yang terintegrasi dalam aplikasi Jakarta Aman.
Selain upaya-upaya tersebut, Pemprov DKI Jakarta juga menjalankan program Rumah Aman. Rumah Aman merupakan tempat kediaman sementara atau tempat kediaman baru yang dirahasiakan sesuai dengan standar berdasarkan ketentuan yang berlaku. Rumah Aman diperuntukkan bagi perempuan dan anak korban tindak kekerasan.
Selain mendirikan Rumah Aman, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga telah membentuk Forum Anak Jakarta. Forum tersebut bergerak di bidang perlindungan perempuan dan anak yang tersebar di 19 pos pengaduan, berlokasi di sejumlah Ruang Publik Terpadu dan Ramah Anak (RPTRA) dan rusun.
Tekankan pentingnya partisipasi masyarakat
Agar angka kekerasan perempuan dan anak terus berkurang, selain program pemerintah yang mendukung ekosistem ramah perempuan dan anak, partisipasi masyarakat juga sangat penting.
Misalnya, apabila ada masyarakat yang mengalami kekerasan atau melihat tetangga dan orang di sekitarnya menjadi korban, tidak perlu ragu untuk melaporkan hal tersebut ke pihak berwajib.
Korban juga sangat dianjurkan untuk menggunakan fasilitas yang disediakan oleh Pemprov DKI Jakarta, misalnya Rumah Aman yang memberikan perlindungan bagi korban kekerasan.
Selain itu, masyarakat juga bisa meningkatkan kesadaran mengenai bahaya kekerasan bagi perempuan dan anak, sehingga diharapkan setidaknya dapat mencegah diri sendiri atau orang terdekat untuk melakukan kekerasan tersebut, dan untuk korban agar dapat mengetahui hal-hal yang harus dilakukan apabila mengalami kekerasan.
"Kami ingin mendorong terus agar terbangun sebuah ekosistem yang sehat bagi program kota layak anak, dan program seperti ini, kegiatan untuk membangun kota layak anak, itu tidak bisa hanya dikerjakan oleh pemerintah saja, tidak bisa dikerjakan hanya oleh masyarakat sipil saja, orang tua saja. Tidak bisa. Karena itu harus membangun sebuah kolaborasi," ujar Anies.
