Menunggu Kesimpulan Polri soal Aktor Kerusuhan Demo Tolak Omnibus Law

13 Oktober 2020 7:31 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Seorang demonsran berlindung di balik pembatas jalan saat unjuk rasa menolak Omnibus Law di Jakarta, Kamis (8/10/2020). Foto: Willy Kurniawan/REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Seorang demonsran berlindung di balik pembatas jalan saat unjuk rasa menolak Omnibus Law di Jakarta, Kamis (8/10/2020). Foto: Willy Kurniawan/REUTERS
ADVERTISEMENT
Demo menolak Omnibus Law di Jakarta pada Kamis (8/10) lalu berakhir rusuh. Ribuan orang sempat diamankan, namun hanya 43 orang yang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT
Polisi juga sempat menuding anarko adalah orang-orang di balik kerusuhan ini. Meski, belum ada bukti para perusuh berasal dari mana --murni vandalis, anarkis, atau ada pihak lain.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana, mengatakan, saat ini polisi terus menyelidiki dalang di balik perusakan dan pembakaran sejumlah fasilitas umum saat demo berlangsung.
"Dan terhadap para pelaku pengerusakan kemudian terhadap para pembakaran, apakah itu halte busway atau lokasi lain itu akan terus kami kejar, akan terus kami usut kemudian kita lakukan penyelidikan, penyidikan dan akan kita proses ya terhadap para pelaku yang berbuat anarkistis (vandalistis, --red)," kata Nana kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (12/10).
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Nana Sudjana. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan

Kapolda Ingatkan Massa Demo Jaga Kekuatan, Jangan Sampai Disusupi Perusuh

Demo menolak Omnibus Law yang berujung ricuh sangat menjadi pelajaran. Diharapkan, massa yang akan melanjutkan demo untuk lebih berhati-hati dengan masuknya perusuh ke kelompok mereka.
ADVERTISEMENT
"Khususnya pada para pengunjuk rasa ini agar selalu menjaga setiap mereka aksi, harus menjaga kekuatannya berapa, jangan sampai disusupi atau ditunggangi kelompok anti kemapanan kemudian mereka melakukan anarkisme (vandalisme, --red)," ujarnya.
Nana juga memperingatkan, jajaran TNI-Polri sama sekali tidak ragu menindak perusuh. Aparat mengeklaim akan memberikan tindakan tegas berupa penegakan hukum, untuk melindungi kepentingan masyarakat yang lebih besar.
Lebih lanjut, Nana meminta agar masyarakat dapat mengambil sikap secara bijak. Terutama menanggapi beberapa undangan dan ajakan aksi turun ke jalan. Ia juga menyebut, beberapa aksi tersebut bakal disusupi aksi provokatif yang berpotensi berakhir ricuh.
Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurrachman. Foto: Instagram @kodamjayakarta

Pangdam Jaya ke Prajurit TNI: Cari dan Temukan Tokoh Penggerak Demo Rusuh

Selain Kapolda Metro Jaya, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrachman juga angkat bicara mengenai demo menolak Omnibus Law yang berakhir ricuh. Dudung meminta prajurit tak terpengaruh narasi yang mengadu domba TNI dan Polri.
ADVERTISEMENT
Dudung meminta prajurit TNI ikut menjaga dan mengamankan demo. Bila demo rusuh, dia meminta prajurit tak segan mengamankan tokoh penggerak demo.
"Lalu cari dan temukan tokoh di lapangan yang menggerakkan. Karena itu yang penting," kata Dudung di Monas, Senin (12/10).
"Perusuh itu hanya orang yang dijadikan alat untuk memanfaatkan situasi. Karena mahasiswa dan buruh itu saya yakin murni menyampaikan aspirasi. Nanti kami cari saya yang rusuh," ungkap Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung.
Dudung kembali menekankan perlunya prajurit TNI dan Polri kompak di lapangan melakukan pengamanan. Jangan terpengaruh narasi adu domba.
Pengunjuk rasa berfoto dengan latar belakang api yang membakar pos polisi saat demonstrasi menentang UU Cipta Kerja di kawasan Patung Kuda, Jakarta. Foto: Galih Pradipta/Antara Foto

Ada Kelompok yang Sengaja Ingin Demo Omnibus Law Rusuh

Dudung juga mengingatkan untuk semua pihak mewaspadai kelompok-kelompok yang memang sengaja ingin membuat kerusuhan. Ia juga menilai, massa perusuh hanyalah alat yang digunakan pihak tertentu.
ADVERTISEMENT
“Ya para perusuh-perusuh itu sebetulnya yang hanya orang-orang yang dijadikan alat oleh pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan situasi karena kepentingan pribadinya maupun kelompoknya,” kata Dudung kepada wartawan, Senin (12/10).
Dudung yakin bahwa massa aksi dari kalangan mahasiswa hingga buruh betul-betul hanya ingin menyampaikan aspirasinya. Tidak ingin unjuk rasa Omnibus Law berakhir ricuh.
Namun, di saat itulah ada oknum atau pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan situasi untuk berbuat rusuh. Sehingga bentrok antara massa dan aparat juga tak bisa dihindarkan saat demo.
“Saya yakin para mahasiswa, buruh hanya ingin menyampaikan aspirasinya saja ya. Tetapi disisi lain ada kelompok-kelompok yang memang membuat kerusuhan yang membuat dan mencoba agar terjadinya kerusakan-kerusakan atau terjadinya bentrok antara masyarakat dengan aparat,” ujarnya.
Sejumlah petugas membersihkan puing Halte Bus Trans-Jakarta Tosari yang hangus saat kericuhan unjuk rasa menolak Omnibus Law di Jalan MH. Thamrin, Jakarta, Jumat (9/10). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO

Total Kerusakan Demo Rusuh Jakarta: 25 Halte TransJ, 18 Pospol, 13 Mobil

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya merilis pendataan mereka terkait kerusakan di Jakarta usai aksi demo menolak Omnibus Law yang berujung ricuh, pada Kamis (8/10). Seperti diketahui, massa ricuh merusak fasilitas umum, mobil, hingga gedung kementerian.
"Ada 25 halte Transjakarta yang dibakar dan kantor kementerian, dan ada 6 kendaraan roda empat dirusak, juga pos pengamanan dan sepeda umum, kemudian pagar lampu dan 3 mobil atrium senen termasuk bioskop," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana, di Polda Metro Jaya, Senin (12/10).
"Beberapa fasilitas Polri beberapa pos lantas di Ketapangan, Taman Sari dirusak, kurang lebih 18 pos dirusak. Kemudian pos sub sektor di Gajah Mada. Kemudian kendaraan roda empat dinas Tangerang Kota, dan Sabhara di Tangerang kota dan kendaraan raimas yang dirusak massa," tambahnya.
Pelaku demo ricuh di Gedung DPRD Jabar dan Gedung Sate beserta barang bukti, dihadirkan pada konferensi pers di Polda Jabar, Senin (12/10). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan

Polisi yang Disekap Pendemo Omnibus Law di Bandung Berpakaian Preman

Selain di Jakarta, demo ricuh juga terjadi di Bandung, Jawa Barat pada 8 Oktober 2020 kemarin. Satu polisi berpakaian preman sempat disekap pendemo.
ADVERTISEMENT
Polisi kemudian menetapkan tujuh peserta demo tolak Omnibus Law jadi tersangka atas tindak pidana penganiayaan dan penyekapan terhadap anggota polisi berpangkat Brigadir berinisial A.
Tiga tersangka ditahan di Mapolda Jabar sedangkan satu di Polres Karawang. Aksi penganiayaan dilakukan di sebuah bangunan di Jalan Sultan Agung, Kota Bandung, pada tanggal 8 Oktober lalu.
Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Patoppoi menjelaskan, peristiwa bermula ketika Brigadir A hendak mengecek ke dalam bangunan karena diduga ada pelaku yang bertindak rusuh masuk ke sana. Ketika hendak keluar, pelaku menutup pintu dan melakukan penganiayaan.
"Anggota sedang melakukan pengecekan di dalam di mana diduga ada pelaku yang bertindak anarkis (vandalistis, --red) masuk ke dalam rumah itu kemudian dilakukan pengecekan ke dalam," kata dia di Mapolda Jabar, Senin (12/10).
ADVERTISEMENT
Patoppoi menambahkan, bangunan itu digunakan oleh pengunjuk rasa sebagai posko kesehatan serta logistik. Terkait motif pelaku melakukan penganiayaan, masih dilakukan pendalaman. Adapun saat dianiaya, anggota polisi itu diketahui mengenakan pakaian preman.
Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 170 dan 351 dengan ancaman di atas dari 5 tahun.
Diketahui, aksi yang dilakukan di Bandung akhirnya berujung ricuh. Mulanya, massa aksi mendesak masuk dan melempari gedung dewan. Kemudian polisi membubarkan massa dengan menembakkan gas air mata.