Menunggu Sidang 14 Penganiaya Taruna Akpol M Adam

3 Agustus 2017 9:23 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi tetapkan tersangka pembunuhan taruna akpol (Foto: Antara/Aji Styawan)
zoom-in-whitePerbesar
Polisi tetapkan tersangka pembunuhan taruna akpol (Foto: Antara/Aji Styawan)
ADVERTISEMENT
Sekitar 3 bulan lalu seorang Taruna Akademi Kepolisian Semarang, Brigadir Dua Taruna M Adam, meninggal dunia. Taruna tingkat II itu menghembuskan nafas terakhir setelah dianiaya 14 seniornya.
ADVERTISEMENT
Polda Jawa Tengah telah menetapkan 14 tersangka dalam kasus penganiayaan berujung kematian ini. Kapolda Jateng, Irjen Pol Condro Kirono, memastikan proses hukum kasus ini terus berlanjut.
"Berkas (perkara) sudah tahap 2, tersangka dan barang bukti sudah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi (Jateng)," kata dia kepada kumparan (kumparan.com), Kamis (3/8).
Ilustrasi para Akpol (Foto: Instagram/@akpol_indonesia)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi para Akpol (Foto: Instagram/@akpol_indonesia)
Condro menuturkan dalam kasus ini ada dua pasal yang disangkakan kepada para pelaku itu. Pertama, Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Kedua, yakni Pasal 353 KUHP terkait penganiyaan berat/mengakibatkan kematian.
"Perannya berbeda-beda, sehingga pasalnya juga beda. Ada yang dikenakan Pasal 170 KUHP dan ada yang di junctokan Pasal 353 KUHP," ungkap Condro.
Saat ini kasus tersebut tinggal menunggu disidangkan. "Saat ini tinggal menunggu sidangnya, dan belum dimulai sidangnya," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Adam diperkirakan tewas saat melakukan apel pembinaan oleh para seniornya di luar kegiatan resmi sekolah. Saat itu, senior korban memberi pembinaan karena ia dianggap tak disiplin saat melakukan pesiar (libur atau jalan-jalan keluar dari barak seizin pihak kampus).
Perlu diketahui, M Adam ditemukan tewas pada Kamis 18 Mei 2017. Dia dianiaya oleh 14 taruna tingkat III yang merupakan senior korban.
Dari 14 orang tersebut, terdapat satu pelaku utama berinisial CAS. Diduga, CAS adalah pelaku yang memukul korban hingga terjatuh pingsan. Sementara 13 tersangka lainnya memiliki peran beragam, seperti memberi arahan serta menjaga situasi saat kejadian penganiayaan itu berlangsung.
Foto keluarga Adam. (Foto: Iqra Ardini/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Foto keluarga Adam. (Foto: Iqra Ardini/kumparan)