Menyoal Jembatan Perahu Karawang yang Akan Dibongkar BBWS

4 Mei 2025 5:50 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menjajal sensasi melintasi jembatan perahu di Desa Anggadita, Kecamatan Klari, Karawang. Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menjajal sensasi melintasi jembatan perahu di Desa Anggadita, Kecamatan Klari, Karawang. Foto: kumparan
ADVERTISEMENT
Jembatan perahu yang terletak di Dusun Rumambe I, Desa Anggadita, Kecamatan Klari, Karawang, telah menjadi jalur penting bagi pekerja dan warga setempat selama 15 tahun terakhir.
ADVERTISEMENT
Jembatan ini menghubungkan Desa Anggadita dengan Desa Parungmulya, Kecamatan Ciampel, Karawang. Saban hari, ribuan karyawan pabrik hingga warga melintasi jembatan penyeberangan tersebut.
kumparan mencoba menjajal jembatan perahu tersebut pada Sabtu (3/5) siang. Jembatan yang memiliki panjang sekitar 100 meter dengan lebar 3 meter ini melintasi Sungai Citarum.
Sebelum melintasi jembatan, kumparan dikenakan tarif Rp 2 ribu. Kata petugas jaga, tarif tersebut untuk biaya perawatan dan operasional. Jembatan ini juga hanya bisa dilalui sepeda motor.
Terlihat area menuju jembatan diaspal dan dilengkapi penerangan antar kedua sisi, baik dari Desa Anggadita maupun Desa Parungmulya.
Permukaan jembatan dipasang pelat besi atau baja yang ditopang dari rangkaian perahu ponton. Di kedua sisinya juga dipasang pagar besi untuk keamanan menyeberang.
ADVERTISEMENT

Akan Dibongkar

Menjajal sensasi melintasi jembatan perahu di Desa Anggadita, Kecamatan Klari, Karawang. Foto: kumparan
Kepala BBWS Citarum, Dian Al Ma'ruf, menjelaskan pihaknya tidak bermaksud menutup usaha warga yang menggantungkan hidupnya di jembatan tersebut.
Namun ia menekankan, jembatan tersebut harus disesuaikan dengan ketentuan dan undang-undang yang berlaku.
"Kami pertama mengingatkan bahwa dalam pengusahaan sumber daya air itu ada undang-undangnya, patuhi, ada peraturan menteri, patuhi," katanya ditemui di Pemkab Karawang, Jumat (2/5).
Dian mengimbau pemilik jembatan untuk segera mengurus izin agar spesifikasi teknis jembatan bisa beriringan dengan peningkatan sisi keamanannya.
"Kalau masih seperti ini saya tetap bersikukuh bahwa itu melanggar. Walaupun beliau menyatakan 'saya bertanggung jawab tanda tangan saya buat pernyataan', bukan begitu, kita tanggung jawabkan ke publik itu harus sesuai kajian yang benar secara teknisnya," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Jika eksistensi jembatan perahu tersebut terus dibiarkan tanpa peringatan, pihaknya khawatir ketika terjadi bencana yang menimbulkan korban jiwa, malah justru BBWS yang disalahkan.
Dian merinci batas waktu dalam peringatan tersebut, namun jika ke depan peringatan itu tetap tak digubris pemilik jembatan, pihaknya mengancam akan melibatkan Pemkab Karawang untuk membongkar jembatan tersebut.
"Kalau diperingati, dipanggil, disurati 1, 2 dan 3 tidak dipatuhi, kami akan bersurat ke Pemkab ini harusnya dibongkar," jelasnya.

Sudah Berdiri 15 Tahun, Kenapa Baru Dipermasalahkan?

Jembatan perahu Haji Endang di Dusun Rumambe, Desa Anggadita, Kecamatan Klari, Karawang terancam ditutup oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum. Foto: Dok. Istimewa
Jembatan perahu tersebut diketahui sudah beroperasi selama 15 tahun. Dengan tarif Rp 2 ribu sekali melintas, tercatat ada 40 warga yang menggantungkan hidupnya dari jembatan tersebut.
Lantas apa alasan BBWS baru mempersoalkan jembatan perahu yang sudah eksis belasan tahun tersebut?
ADVERTISEMENT
Kepala BBWS Citarum, Dian Al Ma'ruf singkat menjawab. "Saya jadi kepalanya baru tahun kemarin," ucap Dian dikutip pada Sabtu (3/5).
Alasan lainnya, Dian menganggap konstruksi jembatan Haji Endang bukan untuk dilalui kendaraan.
"Kalau saya lihat secara teknis pembangunan itu bukan untuk dilalui kendaraan. Saya belum detail mempelajari itu, tapi saya dari ilmu teknik sipil, yang saya tahu teknis jembatan itu bukan seperti itu. Jadi tidak bisa menilai benar atau enggak, tapi itu menurut saya," papar Dian.

Respons Haji Endang

Endang Junaedi, pemilik jembatan perahu di Dusun Rumambe, Desa Anggadira, Kecamatan Klari, Karawang. Foto: Dok. Istimewa
Di sisi lain, pemilik jembatan perahu, Haji Endang, berkukuh tidak mau membongkar jembatan tersebut.
"Ketawa aja, enggak ada kerjaan. Kalau tetap dibongkar masyarakat bertindak di sini, (BBWS) dasarnya apa, kan menghidupi masyarakat sini," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, BBWS Citarum terkesan gegabah lantaran tak memikirkan dampak terhadap warga sekitar yang belasan tahun menggantungkan hidupnya dari usaha jembatan perahu tersebut.
"Kalau menutup pikirkan dong dampak terhadap masyarakat sini yang orang kerja. Sekarang aja pemerintah gencar UMKM, sekarang yang kerja 40 orang belum keluarga, anak dari mana? Apa suruh ngegarong anak buah saya, suruh ngerampok? Nah itu logika aja, enggak sembarangan," sesal Endang.

Kata Pemkab Karawang

Menjajal sensasi melintasi jembatan perahu di Desa Anggadita, Kecamatan Klari, Karawang. Foto: kumparan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang belum akan membangun jembatan baru jika jembatan perahu di Dusun Rumambe, Desa Anggadita, Kecamatan Klari, sampai dibongkar oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum.
Sebab, sekitar satu kilometer dari jembatan perahu, juga terdapat jembatan Rumambe II yang terkoneksi menuju kawasan industri di wilayah Ciampel maupun Telukjambe Timur, Karawang.
ADVERTISEMENT
"Kan ada jembatan Anggadita yang nyebrang lurus ya untuk melancarkan pergerakan masyarakat ke Telukjambe, setahu saya sih itu," ungkap Asisten Daerah (Asda) I Pemkab Karawang, Wawan Setiawan, saat dihubungi, Sabtu (3/5).
Dia mengulas, jembatan Rumambe II yang diresmikan pada tahun 2022 itu, dibuat untuk melancarkan mobilitas masyarakat atau pekerja menuju kawasan industri. Meski, dia mengakui bahwa jarak tempuhnya tidak secepat jika melalui penyeberangan perahu milik masyarakat.
"Kalau lewat jembatan perahu mobil kan enggak bisa lewat, bisanya lewat Anggadita. Bayangkan kalau muter lagi lewat jalan perkotaan, bisa lebih jauh lagi," paparnya.
Secara pribadi, dia memandang keberadaan sejumlah penyeberangan sepeda motor hasil swadaya itu bagian dari semangat gotong royong warga atas kebutuhan infrastruktur penunjang mobilitas yang mendesak.
ADVERTISEMENT
Sehingga, kata dia, pihaknya juga tak mewacanakan membangun akses infrastruktur baru yang justru dikhawatirkan mematikan semangat partisipasi warga.
Namun demikian, ia pun tak ingin berkomentar lebih jauh soal langkah BBWS yang ingin membongkar jembatan perahu tersebut, sebab hal itu merupakan kewenangan BBWS.
BBWS pun, kata dia, belum pernah membahas hal ini secara resmi dengan Pemkab Karawang.

Pemotor Tak Setuju Jembatan Dibongkar

Jembatan perahu Haji Endang di Dusun Rumambe, Desa Anggadita, Kecamatan Klari, Karawang terancam ditutup oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum. Foto: Dok. Istimewa
Sejumlah pengendara tak setuju jika jembatan perahu milik Haji Endang di Desa Anggadita, Kecamatan Klari, Karawang, dibongkar.
Salah seorang pengendara, Gelar (22) misalnya, tak menyetujui langkah pemerintah yang berencana membongkar fasilitas penyeberangan ikonik tersebut.
Sebagai pekerja pabrik di salah satu Kawasan Industri Mitra (KIM) di Ciampel, ia mengaku merasa diuntungkan dengan adanya jembatan perahu milik Haji Endang itu.
ADVERTISEMENT
"Kurang setuju sih, soalnya muternya jauh. Ke sini bisa jadi jalan pintas," kata dia, Sabtu (3/5).
Pengendara lainnya Yogi Kurnia (24), menegaskan jika jembatan itu harus dibongkar, pemerintah semestinya juga harus menawarkan solusi lain untuk masyarakat.
"Harus ada solusi lain dong, kan yang ngerasain ruginya juga kita-kita," ucapnya.