Menyoal Usulan Relaksasi Masjid saat Kasus Corona di RI Tembus Rekor Tertinggi

kumparanNEWSverified-green

comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Suasana Masjid Al-Markaz Al-Islami yang biasanya ramai saat pelaksanaan shalat tarawih terlihat sepi di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (23/4/2020) malam. Foto: Antara/ARNAS PADDA
zoom-in-whitePerbesar
Suasana Masjid Al-Markaz Al-Islami yang biasanya ramai saat pelaksanaan shalat tarawih terlihat sepi di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (23/4/2020) malam. Foto: Antara/ARNAS PADDA

Usulan relaksasi atau pelonggaran atau relaksasi di sejumlah rumah ibadah, termasuk masjid, menjadi perhatian akhir-akhir ini, meski pandemi virus corona masih terus terjadi. Terlebih saat ini Ramadhan akan segera usai.

Anggota Komisi VIII DPR Fraksi Gerindra, Laksdya TNI (Purn) Moekhlas Sidik, menjadi orang pertama yang mengusulkan agar masyarakat kembali diizinkan beribadah di masjid saat pandemi virus corona, namun dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Usulan relaksasi masjid tersebut disampaikan Sidik berkenaan langsung dengan rencana pemerintah untuk pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Merujuk wacana itu, ia pun menilai hal serupa dapat dilakukan terhadap sejumlah rumah ibadah guna memberi kelonggaran bagi jemaah.

Sejumlah umat muslim melaksanakan shalat Tarawih di Jakarta, Kamis (23/4). Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Kala itu usulan Sidik disambut Menteri Agama Fachrul Razi. Mantan Wakil Panglima TNI itu mengatakan, masjid bisa saja dibuka asal protokol kesehatan tetap dijalankan untuk mencegah meluasnya penyebaran virus corona.

Tak hanya memastikan protokol kesehatan dijalankan, Anggota Komisi VIII DPR meminta pemerintah untuk terlebih dahulu memetakan mana daerah-daerah yang masih memiliki potensi persebaran COVID-19 yang tinggi atau zona merah, maupun yang masuk kategori zona hijau yang potensi penyebarannya sangat rendah.

Pemetaan ini diharapkan dapat jadi tolok ukur untuk tindak relaksasi masjid di suatu daerah. Jika ingin mewujudkan relaksasi tersebut, daerah diminta menyiapkan langkah instan untuk menekan angka positif virus corona di daerahnya.

Warga bersiap keluar masjid usai shalat isya di Masjid Agung Al-Ittihad, Kota Tangerang, Banten, Kamis (23/4/2020). Foto: Antara/Fauzan

Menurut Ketua Komisi VIII DPR, Yandri Susanto, selain penerapan protokol kesehatan, masyarakat sekitar pun diminta tetap melakukan pembatasan jumlah jemaah. Larangan patut diberikan masyarakat kepada orang yang tidak berasal dari lingkungan mereka. Sehingga, masyarakat tetap dapat menjalankan protokol kesehatan dengan menyaring asal daerah jemaah tanpa mengganggu proses ibadah.

Sementara itu anggota Komisi VIII DPR Fraksi Golkar, Muhammad Fauzi, meminta agar pelaksanaan relaksasi bergantung pada seberapa mampu pengurus masjid untuk mendisiplinkan jemaahnya dalam menjalankan protokol kesehatan.

Ia mengaku setuju atas wacana relaksasi masjid tersebut. Menurutnya pelaksanaan relaksasi masjid dapat memberikan kesan tak adanya diskriminasi terhadap masjid mengingat upaya relaksasi tengah dijajaki pemerintah untuk sejumlah lini baik ekonomi maupun transportasi.

Namun rencana relaksasi masjid itu tak berjalan mulus. Sejumlah fakta terkait penanganan virus corona di Indonesia akhir-akhir ini menunjukkan bahwa proses relaksasi masih mustahil untuk dilakukan saat ini. Hal itu terlihat dari pertumbuhan kasus positif corona yang dicatat pemerintah pada Rabu (13/5).

Umat Islam melaksanakan ibadah shalat Tarawih malam pertama tanpa pembatasan jarak di Masjid Islamic, Lhokseumawe, Aceh, Kamis (23/4). Foto: ANTARA FOTO/Rahmad

Pada 13 Mei, tambahan kasus positif tembus 689 orang, dengan total kasus 15.438. Pertumbuhan kasus positif virus corona itu mencapai rekor tertinggi penambahan tiap harinya sejak pertama kali diumumkan pada 2 Maret.

Tak hanya masih belum melandainya kurva pertumbuhan kasus virus corona di Indonesia, tapi juga masih minimnya jumlah tes spesimen yang dilakukan menjadi faktor lain yang menyebabkan proses relaksasi belum dapat dilakukan dalam waktu dekat.

Sejak 13 April, Presiden Jokowi menargetkan Indonesia bisa menguji spesimen terkait corona hingga 10 ribu tes per hari melalui metode polymerase chain reaction (PCR) atau pengambilan dahak tenggorokan dan hidung pasien.

Petugas medis mengambil sampel cairan dari hidung dan tenggorokan warga saat mengikuti tes swab di pasar tradisional di Bogor, Jumat (8/5). Foto: REUTERS / Willy Kurniawan

Namun sebulan berlalu, target total pemeriksaan spesimen masih belum terwujud. Menurut data terakhir pemeriksaan spesimen tertinggi terjadi pada 8 Mei, dengan 9.630 tes. Buruknya jumlah tes yang dilakukan justru tercatat terus menurun tiap harinya, teranyar total laboratorium hanya dapat melakukan tes sebanyak 4.036 spesimen.

Faktor lainnya dan dinilai sebagai faktor yang paling sulit dilakukan ialah menciptakan kedisiplinan diri di tengah masyarakat. Kendati telah mengeluarkan aturan PSBB, masyarakat justru tak acuh terhadap aturan tersebut.

embed from external kumparan

Selain aturan PSBB yang tak dijalankan secara mandiri, larangan mudik pun juga masih banyak dilanggar masyarakat. Hal itu diketahui dari banyaknya modus masyarakat yang menggunakan segala upaya untuk mudik ke kampung halaman.

Hal lain yang membuat wacana relaksasi masjid masih belum akan menjadi kenyataan, yakni dengan ditemukannya kasus positif corona yang berasal dari klaster jemaah masjid yang tengah melakukan ibadah salat tarawih.

Sejumlah santri melakukan salat tarawih di pondok pesantren (ponpes) Lirboyo, Kota Kediri, Jawa Timur, Kamis (23/4). Foto: ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani

Sebanyak 28 warga di Tambora, Jakarta Barat, dinyatakan sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP). Sebelumnya mereka diketahui telah mengikuti kegiata salat tarawih di Masjid Baitul Muslimin di mana sang imam ternyata dinyatakan positif terjangkit virus corona.

Untuk memastikan tak ada lagi warga yang tertular, hingga saat ini 28 warga yang berstatus ODP itu dilarang untuk berkegiatan di luar rumah. Mereka diminta melakukan isolasi mandiri selama 14 hari ke depan.

embed from external kumparan

Seakan berseberangan dengan pernyataan sebelumnya yang mendukung wacana relaksasi masjid, Menag Fachrul Razi teranyar justru meminta umat muslim menyambut Idul Fitri dengan tetap tinggal di rumah, termasuk dalam pelaksanaan salat Id.

Sekalipun ibadah menjadi suatu kewajiban bagi seluruh pemeluk agama tak terkecuali Islam, nampaknya relaksasi masjid dan rumah ibadah lain masih belum dapat terwujud dalam waktu dekat. Pertimbangan resiko di tengah masih tingginya pertumbuhan kasus corona, jelas menjadi pertimbangan penting bagi pemerintah untuk pikir-pikir kembali mengambil langkah relaksasi ini.

Imbauan MUI soal ibadah ramadhan saat pandemi corona Foto: kumparan/Dimas Prahara
kumparan post embed

Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)

————-----------------------

Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.