Menyusuri Sungai Mencari Laptop Jaksa KPK

5 Januari 2023 16:13 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Salah satu tersangka dibawa polisi untuk menunjukkan di mana barang milik Jaksa KPK Ferdian Adi Nugroho. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Salah satu tersangka dibawa polisi untuk menunjukkan di mana barang milik Jaksa KPK Ferdian Adi Nugroho. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
Polisi masih mencari laptop dan sejumlah barang milik Jaksa KPK Ferdian Adi Nugroho yang dibuang maling. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan tapak tilas jalan yang dilalui kedua maling berinisial SIP (31 tahun) dan JN (32).
ADVERTISEMENT
Dengan membawa kedua tersangka, polisi memulai penelusuran dari rumah Ferdian di Jalan Arjuna, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Kamis (5/1) siang.
Hanya sebentar di sana, rombongan lantas menuju ke Jembatan Serangan di Jalan RE Martadinata, Wirobrajan, Kota Yogyakarta.
Pengakuan tersangka barang milik Ferdian dibuang di bawah jembatan yaitu Sungai Winongo.
Nuredy menjelaskan kedua maling tidak mengetahui alamat jelas sungai ini. Kedua tersangka menunjukkan bahwa titik ini adalah lokasi dibuangnya barang bukti.
Salah satu tersangka dibawa polisi untuk menunjukkan di mana barang milik Jaksa KPK Ferdian Adi Nugroho. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
"Kita bawa yang bersangkutan untuk menunjukkan di mana dia membuang barang bukti tersebut. Dan dia tadi menunjukkan di sungai di sini dan tentunya nanti akan kita lakukan pencarian lebih lanjut terhadap barang bukti tersebut," katanya.
Namun, tak hanya satu titik. Tersangka juga menyebut bahwa barang bukti juga dibuang di sebuah sungai di wilayah Jawa Tengah. Belum diketahui, apakah laptop dibuang di Yogyakarta atau Jawa Tengah.
ADVERTISEMENT
Ditreskrimum Polda DIY bersama Tim Inafis Polda DIY mencari barang milik Jaksa KPK Ferdian Adi Nugroho yang dibuang maling, Kamis (5/1/2023). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
"Ada dua, satu wilayah Yogya dan satu wilayah Jawa Tengah nanti akan telusuri lagi. Nanti akan kita infokan lebih lanjut," katanya.
Barang bukti yang dibuang tersangka meliputi laptop, hard disk, DVR CCTV, hingga ponsel. Polisi juga masih mendalami kemungkinan barang tersebut disimpan atau dijual pelaku.
"Nanti kita tanyakan lebih lanjut mendetailkan bagaimana dia membuangnya, dan apakah semua dibuang ataukah ada yang sebagian disimpan atau bagaimana," katanya.
Ditreskrimum Polda DIY bersama Tim Inafis Polda DIY mencari barang milik Jaksa KPK Ferdian Adi Nugroho yang dibuang maling, Kamis (5/1/2023). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Soal kemungkinan ada orang yang menyuruh para pencuri ini, Nuredy mengatakan hal itu merupakan materi penyidikan yang masih ditelusuri. Termasuk apakah kedua pencuri sebenarnya tahu atau tidak rumah yang dia satroni milik jaksa KPK juga masih ditelusuri.
"Itu bahan materi penyidikan kita selanjutnya, nanti kita akan lebih detailkan lagi," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Pencurian di rumah Ferdian terjadi pada 24 Desember 2022 pagi. Pencuri memasuki rumah saat Ferdian dan keluarga di perjalanan untuk mudik ke Wonogiri. Barang yang diambil pencuri yaitu tas berisi laptop, lalu hard disk, DVR CCTV, hingga ponsel.
SIP asal Kendari dan JN asal Makassar merupakan residivis kasus pencurian dan pemberatan.