Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Merasa Dikucilkan Sirkel Pergaulan, Pria di Bali Nekat Bakar Rumah Teman
1 November 2024 12:49 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Seorang pria bernama I Putu Pasek Pranatha (33) nekat membakar rumah glamping temannya berinisial IPS. Pasek gelap mata lantaran sakit hati. Dia merasa disisihkan dalam pergaulan.
ADVERTISEMENT
"Pelaku merasa sakit hati dan tersisihkan oleh teman-temannya serta tidak diperhatikan oleh korban," kata Kasi Humas Polres Badung Ipda I Putu Sukarma, Jumat (1/11).
Kasus ini bermula pada saat warga melihat rumah glamping yang berada di samping rumah utama korban terbakar pada Selasa (29/10) pukul 03.30 WITA. Rumah korban berada di Desa Lukluk, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali.
Rumah saat itu kosong karena korban sedang menghadiri pesta di rumah keluarganya di kampung. Warga setempat yang melihat kebakaran itu langsung menerobos gerbang untuk memadamkan api. Mereka juga menghubungi korban.
Warga berhasil memadamkan api. Namun, rumah glamping dan garasi rumah utama korban ludes terbakar. Adapun isi rumah glamping itu adalah 1 unit pendingin ruangan, dua buah kasur dan 1 unit exhaust fan.
ADVERTISEMENT
"Korban mengalami kerugian mencapai Rp 50 juta," katanya.
Korban akhirnya melaporkan kasus kebakaran ini ke polisi. Polisi berhasil menangkap pelaku di rumah kontrakannya yang berada di desa yang sama pada Rabu (30/10) pukul 17.00 WITA.
Pelaku mengaku menerobos masuk rumah korban kemudian mengambil korek gas dari dalam saku celananya. Pelaku menyalakan korek gas lalu melempar ke atap glamping yang terbuat dari alang-alang. Korban kabur setelah memastikan api membara.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 187 ayat (1) KUHP, dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun penjara.