Merasa Ditipu, 4 Korban Ustaz Gondrong Lapor ke Polisi

25 Maret 2021 22:56 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pria yang mengaku sebagai ustaz Herman atau ustaz gondrong ini merasa mampu menggandakan uang. Foto: Pradita Kurniawan Syah/Antara
zoom-in-whitePerbesar
Pria yang mengaku sebagai ustaz Herman atau ustaz gondrong ini merasa mampu menggandakan uang. Foto: Pradita Kurniawan Syah/Antara
ADVERTISEMENT
Polres Bekasi Kota menyatakan setidaknya sudah empat korban penipuan oleh Hermanto, alias Ustaz Gondrong, yang telah membuat laporan terkait kasus dugaan penipuan. Mereka tertipu oleh tersangka atas kasus praktik pengobatan alternatif.
ADVERTISEMENT
"Saat ini, sudah ada empat orang korban penipuan yang dilakukan Hermanto alias Ustaz Gondrong, semua korban sudah melapor," kata Kapolres Metro Bekasi Kabupaten, Kombes Hendra Gunawan, Kamis 25 Maret 2021.
Hendra menjelaskan, para korban ini merasa tertipu setelah melakukan pengobatan kepada tersangka Hermanto. Para korban juga tertipu setelah dijanjikan akan mendapat kesembuhan dari penyakit yang dideritanya. Bahkan, ada juga yang tertipu praktik pengasihan.
"Jadi sampai sekarang korban itu merasa tidak terbukti janjinya yang diberikan tersangka, padahal mereka sudah keluarkan uang untuk bisa meraih keinginannya," ucap Hendra.
Ustaz Gondrong alias Herman (kanan), pria yang viral karena aksinya menggandakan uang di Bekasi. Foto: Dok. Istimewa
Lebih jauh, terkait tudingan adanya pernikahan tersangka Herman dengan gadis di bawah umur, Hendra mengakui pihaknya masih melakukan pedalaman.
"Kami akan panggil orang yang sudah menikahkan pelaku dengan secara sirih, dan kasusnya masih kami dalami," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, tetangga Hermanto, Midi, mengungkapkan sebelum pelaku diamankan pihak kepolisian, rumahnya selalu ramai didatangi oleh orang-orang dari luar kota. Namun, dia sendiri tidak mengetahui rumah Hermanto digunakan untuk pengobatan.
"Kita tidak tahu kalau mereka datang untuk berobat," cerita Midi.
Pihak kepolisian sebelumnya menetapkan Hermanto alias Ustaz Gondrong sebagai tersangka penipuan atas kasus penggadaan uang. Aksinya pun bahkan sampai viral di media sosial.
Infografik para pengganda uang. Foto: kumparan