Merayakan Hari Pahlawan di Kereta Api, Seperti Apa?

10 November 2022 18:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas PT KAI di Stasiun Gambir dan Pasar Senen, kostum bertema pahlawan di momen Hari Pahlawan Kamis (10 /11/2022). Foto: KAI
zoom-in-whitePerbesar
Petugas PT KAI di Stasiun Gambir dan Pasar Senen, kostum bertema pahlawan di momen Hari Pahlawan Kamis (10 /11/2022). Foto: KAI
ADVERTISEMENT
Momen menarik di Hari Pahlawan kali ini. Petugas PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta menggunakan kostum bertema pahlawan.
ADVERTISEMENT
Mereka terlihat melayani penumpang dengan seragam pahlawan itu beberapa lokasi. Di antaranya loket, customer service dan petugas boarding di Stasiun Gambir dan Pasar Senen, Kamis (1/11).
Selain itu, bagi penumpang yang berulang tahun di hari ini, PT KAI Daop 1 Jakarta memberikan kejutan dengan memberikan kue ulang tahun dan voucher  kereta sebagai apresiasi dari KAI.
Petugas PT KAI di Stasiun Gambir dan Pasar Senen, kostum bertema pahlawan di momen Hari Pahlawan Kamis (10 /11/2022). Foto: KAI
"Diharapkan dengan kegiatan ini dapat membangkitkan rasa nasionalisme dengan menghargai jasa-jasa pahlawan," kata Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa, dalam keterangannya.
Eva mengatakan, bersamaan dengan momentum hari pahlawan, para petugas juga turut melakukan sosialisasi aturan yang perlu diperhatikan calon penumpang saat akan menggunakan jasa Kereta Api Jarak Jauh.
"Aturan tersebut mengacu pada upaya pencegahan Covid-19 sesuai ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah melalui SE Kementerian Perhubungan Nomor 84 Tahun 2022 di mana pelanggan KA Jarak Jauh dengan usia 18 tahun ke atas wajib telah melakukan vaksinasi ketiga (booster). Sedangkan pelanggan usia 6-17 wajib telah melakukan vaksinasi kedua," jelasnya.
Petugas PT KAI di Stasiun Gambir dan Pasar Senen, kostum bertema pahlawan di momen Hari Pahlawan Kamis (10 /11/2022). Foto: KAI
Berikut syarat lengkap perjalanan menggunakan KA Jarak Jauh sesuai SE 84 Kemenhub:
ADVERTISEMENT
1. Usia 18 tahun ke atas:
a) Wajib vaksin ketiga (booster)
b) WNA yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib vaksin kedua
b) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah
Petugas PT KAI di Stasiun Gambir dan Pasar Senen, kostum bertema pahlawan di momen Hari Pahlawan Kamis (10 /11/2022). Foto: KAI
2. Usia 6-17 tahun:
a) Wajib vaksin kedua
b) Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin
c) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah
Petugas PT KAI di Stasiun Gambir dan Pasar Senen, kostum bertema pahlawan di momen Hari Pahlawan Kamis (10 /11/2022). Foto: KAI
3. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan
Pengguna jasa yang tidak dapat memenuhi persyaratan saat pemeriksaan tiket maka tidak diperkenankan melanjutkan perjalanan dan akan diarahkan oleh petugas untuk melakukan proses pembatalan tiket di loket sesuai prosedur normal.
ADVERTISEMENT