Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Merck AS Ajukan Izin Penggunaan Obat COVID-19 Molnupiravir
11 Oktober 2021 18:55 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Merck & Co mengajukan izin penggunaan darurat untuk obat oral COVID-19 mereka kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA). Ini akan menjadikannya sebagai obat COVID-19 pertama.
ADVERTISEMENT
Perusahaan farmasi AS itu mengumumkannya pada Senin (11/10). Molnupiravir, nama dari obat tersebut, ditujukan untuk merawat pasien COVID-19 bergejala ringan ke sedang.
Dikutip dari Reuters, perizinan tersebut dapat membantu manajemen klinis COVID-19. Sebab, Molnupiravir bisa diminum di rumah.
Molnupiravir dipercaya dapat mengurangi potensi kematian atau perawatan di rumah sakit, bagi mereka yang berisiko terinfeksi COVID-19 gejala berat.
Menurut Merck & Co, sequencing virus yang mereka lakukan sejauh ini menunjukkan Molnupiravir efektif melawan seluruh varian corona, termasuk Delta.
Dalam pengembangan obat ini, Merck bekerja sama dengan perusahaan farmasi Ridgeback Biotherapeutics.
Pekan lalu, dua perusahaan di India telah menyelesaikan uji klinis fase akhir obat Molnupiravir versi generik yang mereka kembangkan.
ADVERTISEMENT
Pada uji klinis itu, molnupiravir digunakan untuk mengobati pasien COVID-19 bergejala sedang.
Seorang sumber di Jenderal Pengendalian Obat-obatan India mengatakan, Molnupiravir tidak menunjukkan “efikasi signifikan” pada kasus gejala sedang. Tetapi, obat ini menunjukkan hasil cemerlang dalam merawat gejala ringan.
Merck langsung menanggapi kabar tersebut. Mereka mengatakan, uji klinis dilakukan berdasarkan dengan definisi FDA yaitu COVID-19 gejala sedang dideskripsikan memiliki level oksigen darah tidak kurang dari 93%.
Sedangkan di India, definisi gejala sedang adalah level oksigen darah di antara 90% dan 93%.
Beberapa obat yang sudah ada dan digunakan untuk merawat COVID-19, seperti remdesivir dan dexamethasone, biasanya diberikan ketika pasien sudah dirawat di rumah sakit.
Remdesivir adalah obat antivirus yang diberikan lewat infus, dikembangkan oleh Gilead Sciences Inc. Sedangkan dexamethasone adalah obat generik golongan steroid yang digunakan untuk kondisi peradangan.
ADVERTISEMENT
Sedangkan, obat antibodi monoklonal yang dikembangkan oleh Regeneron Pharmaceuticals Inc dan Eli Lilly baru digunakan secara terbatas. Hal ini disebabkan oleh rumitnya pemberian obat kepada pasien.