Mereka yang Diadili di Kasus Antasari Azhar

25 Januari 2017 15:26 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Antasari Azhar bersama istrinya. (Foto: Dok. Pemprov Sumatera Selatan)
zoom-in-whitePerbesar
Antasari Azhar bersama istrinya. (Foto: Dok. Pemprov Sumatera Selatan)
Antasari Azhar berkeyakinan kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen hanyalah rekayasa untuk menjebaknya. Dia berharap kasus yang penuh kejanggalan itu hanya menimpa dirinya saja.
ADVERTISEMENT
"Harapan dan doa saya semoga kasus serupa cukuplah terjadi pada diri saya saja, dan tidak terjadi pada masyarakat lain pada umumnya," tulis Antasari Azhar dalam Kata Pengantar buku Antasari Azhar: Saya Dikorbankan.
Dalam buku yang diluncurkan sesaat sebelum sidang gugatan Antasari kepada Polda Metro Jaya di Pengadilan Negeri Tangerang pada 4 Februari 2015 itu, juga tertuang nama orang-orang yang diadili dalam kasus tersebut, beserta peran dan vonisnya. Nama-nama itu diberi judul "Para Pelakon Versi Polisi".
Inilah para pelakon itu: 1. Antasari Azhar
2. Sigid Haryo Wibisono
3. Kombes Wiliardi Wizard
ADVERTISEMENT
4. Jerry Hermawan Lo
5. Eduardo Ndopo Mbete alias Edo
6. Hendrikus Kia Walen
7. Heri Santoso
8. Daniel Daen Sabon
9. Fransiskus alias Ansidan
Rani Julia (Foto: Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Rani Julia (Foto: Istimewa)
Di bagian akhir bab buku yang ditulis oleh Tofik Pram itu dituliskan tentang Rani Juliani, yang dalam persidangan itu berstatus saksi.
ADVERTISEMENT
"Rani Juliani: Perempuan yang dinyatakan sebagai pangkal perkara perselisihan antara Antasari Azhar dan Nasrudin Zulkarnaen, hingga berbuntut terbunuhnya nama terakhir. Menurut kabar terakhir yang didapatkan Ida Laksmiwati, istri Antasari, kini Rani telah memiliki restoran dan mobilnya sendiri,โ€ tulisnya.