Mertua Ikut Tunggui Istri yang Dipotong Kakinya di Rumah Sakit

Orang tua Kadek Adi Waisaka Putra (36) terkejut bukan kepalang mendengar kabar putra mereka tega memotong kaki istrinya, Ni Putu Kairani, hingga terputus. Sebab selama ini Kadek Adi dikenal baik dan tidak pernah bertindak aneh-aneh.
"Orang tuanya shock juga. Mereka tidak menyangka anaknya yang begitu polos, ndak pernah melakukan apa-apa yang negatif, ternyata begitu (memotong kaki istri)," ujar kerabat korban, Jero Mangku Gede Suriastawa, saat berbincang di Bali, Senin (9/11).

Menurut Jero, mertua Kairani menyerahkan kasus ini kepada kepolisian. Mereka tidak keberatan Kadek Adi yang sekarang ditahan di Polres Badung diberi hukuman setimpal.
"Mereka menyerahkan kepada pihak berwajib," kata Jero.
Hubungan antara keluarga Kairani dan mertuanya juga masih baik. Mertua Kairani bahkan menunggui menantunya tersebut di RS Sanglah, Denpasar. Mereka juga yang mengusulkan agar Kairani memanfaatkan BPJS untuk meringankan biaya pengobatan kakinya.
"Mertuanya di sini. Dia usulkan agar pengobatan pakai BPJS, namun kami belum tahu ini sejauh mana (pengurusan BPJS-nya)," ujarnya.
Kadek Adi menikah dengan Kairani 15 tahun yang lalu dan dikaruniai 2 orang anak yang duduk di bangku SMP dan SD. Kadek Adi adalah driver freelance sementara Kairani bekerja di salah satu vila di Pulau Dewata itu.
Kapolres Badung, AKBP Yudith Hananta, menyebut, Kadek Adi tersulut emosinya saat mendengar pengakuan Kairani yang telah berselingkuh. Pria asal Buleleng ini menebas kaki kiri Kairani di atas mata kaki hingga terputus. Sedangkan kaki kanannya terluka parah dan nyaris putus. Parahnya, aksi ini dilakukan di depan anak bungsu mereka.
Polisi masih mengusut kasus kekerasan ini. Kadek Adi dijerat pasal Pasal 44 ayat (1) dan ayat (2) UU No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Rumah Tangga dengan ancaman hukuman 10 tahun.
