Mertua Lecehkan dan Bunuh Menantu yang Hamil 7 Bulan Terancam 15 Tahun Penjara

2 November 2023 12:19 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Khoiri (52) mertua yang membunuh menantunya sedang hamil 7 bulan di Pasuruan. Foto: Dok Mili.id
zoom-in-whitePerbesar
Khoiri (52) mertua yang membunuh menantunya sedang hamil 7 bulan di Pasuruan. Foto: Dok Mili.id
ADVERTISEMENT
Khoiri alias Satir (52) yang melecehkan, mencoba memperkosa dan membunuh menantunya yang tengah hamil 7 bulan bernama Fitria Almuniroh Hafidloh Diniyah (23) terancam hukuman 15 tahun penjara. Dia dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.
ADVERTISEMENT
"Pasal 338, ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun," kata Waka Polres Pasuruan, Kompol Hari Aziz saat rilis di kantornya, Kamis (2/11).
Pasal 338 KUHP berbunyi “Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun"
Selain itu juga dijerat Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun. Junto Pasal 44 ayat (3) UU No. 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, ancaman hukuman pidana 15 tahun atau denda paling banyak Rp 45.000.000.
Sebelum membunuh, Khoiri sempat berusaha memperkosa menantunya itu.
"Jadi setelah mandi itu, tersangka melihat korban tiduran di dalam kamar. Karena hasrat yang muncul, pelaku melakukan percobaan pemerkosaan," ujar Aziz.
ADVERTISEMENT
Aziz mengatakan saat tersangka mencoba memegang tubuh korban dan menciuminya, korban berteriak untuk meminta tolong.
Tersangka yang kemudian panik langsung mengambil pisau di dapur dan kembali menindih korban lalu menggoroknya dengan pisau dapur.
"Tersangka menggoroknya sekali," bebernya.
Pembunuhan itu pertama kali diketahui suami korban atau anak pelaku bernama M Sueb Wibisono Selasa (31/10) sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu dia baru pulang kerja, namun saat masuk ke rumah pintunya terkunci di Dusun Blimbing, Desa Parerejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan.
Sueb mengintip dari jendela dan melihat ayahnya sedang duduk di kursi di dalam rumah. Sueb yang curiga, kemudian berusaha membuka pintu dan berhasil masuk ke dalam rumah. Sueb kaget melihat istrinya sudah bersimbah darah di atas kasur.
ADVERTISEMENT
Pelaku yang melihat Sueb masuk rumah, langsung melarikan diri ke rumah tetangga. Tak lama setelah itu pelaku ditangkap.