Mesin e-Parking di Medan Dipakai Judi Slot Online, Kadishub Buka Suara

10 Juni 2024 11:10 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi judi online. Foto: Marko Aliaksandr/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi judi online. Foto: Marko Aliaksandr/Shutterstock
ADVERTISEMENT
Viral di media sosial mesin e-parking di Kota Medan digunakan untuk judi online. Dalam narasi yang beredar, aksi itu terjadi di seputaran SMA Negeri 1 Medan.
ADVERTISEMENT
“Gawat mesin untuk e-parking milik Dishub Kota Medan digunakan bermain j*di online oleh petugas parkir,” tulis narasi video itu.
Terkait itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis angkat bicara.
Kata Iswar, masyarakat tak boleh menyalahkan Dishub atas insiden itu. Menurutnya, aksi tersebut semata-mata adalah kesalahan oknum petugas parkir.
Di mana, petugas parkir adalah pegawai dari perusahaan yang menggunakan e-parking. Jadi, Dishub hanya menyediakan mesin e-parking.
“Jadi jangan salahkan mesinnya, salahkan oknumnya dia menyalahgunakan,” kata Iswar saat dihubungi pada Senin (10/6).
“Sekarang begini, jangan salah, jukir itu bukan pegawai Dishub. Enggak ada jukir tu pegawai Dishub. Itu pegawainya perusahaan,” sambungnya.
Meski begitu, kata Iswar, pihaknya akan memberikan tindakan tegas dengan menegur perusahaan tersebut. Namun, ia enggan merinci perusahaan yang dimaksud.
ADVERTISEMENT
“Ya cuma karena kami melihat disalahgunakan mesin kita ya kita selaku Dishub ya kita tegur perusahaannya,” kata dia.