Meski Gangguan Jiwa, Penganiaya Kiai di Cicalengka Tetap Diproses

29 Januari 2018 18:29 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penganiaya KH Umar Basri ditangkap (Foto: instagram/@ahmadhelmyfaishalzaini)
zoom-in-whitePerbesar
Penganiaya KH Umar Basri ditangkap (Foto: instagram/@ahmadhelmyfaishalzaini)
ADVERTISEMENT
Kepolisian Daerah Jawa Barat tetap melanjutkan proses hukum terhadap penganiaya Kiai Umar Basri di Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat meski tersangka mengidap gangguan jiwa.
ADVERTISEMENT
"Setelah penangkapan tersangka berinisal A ini dari hasil pemeriksaan sementara tersangka mengalami gangguan kejiwaan. Kami langsung memeriksakan ke dokter psikiater," ujar Kapolda Bandung Irjen Agung Budi Maryoto saat jumpa pers di RS Sartika Asih, Bandung, Senin (29/1).
"Penyidikan tetap dilanjutkan. Menunggu saksi ahli untuk mencocokkan darah yang menempel di alat yang digunakan ‎untuk memukul dengan darah korban. Jika sesuai, kasusnya lengkap. Kemudian apakah ini termasuk ke dalam Pasal 44 KUH Pidana atau bukan, nanti hakim yang memutuskan," imbuh dia.
Dalam Pasal 44 KUH Pidana menyebutkan seseorang tidak dapat dipertanggungjawabkan secara pidana jika cacat kejiwaan atau terganggu karena penyakit. Untuk memastikan pelaku mengidap gangguan jiwa, Polda Jabar menggandeng sejumlah dokter spesialis psikiatri.
ADVERTISEMENT
Setelah-ditangkap, pelaku diperiksa selama dua hari secara maraton di RS Sartika Asih Bandung. Hasil sementara, pelaku mengidap gangguan jiwa akut dan hipertensi.
Sementara itu, dokter psikiatri yang memeriksa pelaku, Leony Widjaja, mengatakan, selama proses observasi dan pemeriksaan medis, pelaku menunjukkan perilaku yang ganjil. Ia kerap berhalusinasi dan memancarkan air muka yang menunjukkan permusuhan.
"Pemikirannya tidak bisa membedakan dunia nyata dan dunia khayalan," kata Leony.
Kejadian pemukulan terjadi pada Sabtu (27/1) pagi di Masjid Al Hidayah Cicalengka, Kabupaten Bandung. Saat itu korban yang merupakan Kiai Umar Basari yang merupakan pengurus pondok pesantren Al Hidayah telah melaksanakan salat Subuh di masjid tersebut. Setelah para jemaah yang lain meninggalkan masjid, korban belum beranjak dari tempat sujudnya.
ADVERTISEMENT
Setelah keadaan sepi, pelaku yang sedang berada di masjid tersebut langsung menghajarnya dengan alas berbahan kayu juga stand mic. Pelaku sempat kritis dan kini masih dirawat di Rumah Sakit Al Islam Bandung.