Meski Komcad Sukarela, ASN Baru Wajib Ikut Pelatihan Bela Negara

29 Desember 2021 16:49 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pegawai KPK yang mengikuti diklat bela negara dan wawasan kebangsaan di Universitas Pertahanan (Unhan) RI. Foto: Humas KPK/HO ANTARA
zoom-in-whitePerbesar
Pegawai KPK yang mengikuti diklat bela negara dan wawasan kebangsaan di Universitas Pertahanan (Unhan) RI. Foto: Humas KPK/HO ANTARA
ADVERTISEMENT
Menteri PANRB Tjahjo Kumolo menegaskan keikutsertaan ASN dalam Komponen Cadangan (Komcad) berupa pelatihan militer 3 bulan, bersifat sukarela. Meski begitu, ada pelatihan yang akan digelar dan bersifat wajib, terutama bagi ASN yang baru dilantik.
ADVERTISEMENT
Pelatihan yang disebut Bela Negara itu akan dilakukan secara bertahap dimulai dari ASN baru. Jumlah ASN saat ini sebanyak 4,1 juta, sementara ASN baru ada 300 ribu orang.
“ASN baru tahun depan, kan, ada 300 ribuan. Jadi bertahap tergantung anggarannya juga. Konsentrasi di ASN baru dulu saja,” kata Tjahjo, Rabu (29/12).
Pelatihan Bela Negara itu sudah dibahas Tjahjo bersama Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dalam pertemuan 21 Desember karena pelatihan akan digelar kerja sama KemenPANRB dan Kemhan tahun depan.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo. Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO
“Bela Negara menurut saya wajib, tapi Komponen Cadangan bersifat sukarela. Ini yang saya pahami. Ini agar ASN ada disiplin, ada peningkatan wawasan kebangsaan di samping kompetensi dan profesionalismenya,” kata politikus PDIP itu.
ADVERTISEMENT
Peran ASN sebagai Komponen Cadangan tersebut tertera pada Surat Edaran Menteri PANRB No. 27/2021 tentang Peran Serta Pegawai ASN sebagai Komponen Cadangan dalam Mendukung Upaya Pertahanan Negara.
Komponen Cadangan (Komcad) TNI. Foto: Tim Dokumentasi Menhan Prabowo Subianto
Dengan demikian, ASN akan bergabung dalam pasukan Komponen Cadangan seperti program Kementerian Pertahanan yang membuka kesempatan seluruh WNI bergabung dalam Komponen Cadangan Nasional.
“SE ini diperuntukkan bagi Pegawai ASN agar ikut serta dalam Pelatihan Komponen Cadangan dalam rangka mendukung upaya pertahanan negara,” bunyi SE yang ditandatangani Menteri Tjahjo, dikutip dari laman Kementerian PANRB, Rabu (29/12).