Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Meski Sudah Dilarang, Masih Ada Pejalan Kaki Lewat Jalan Jati Baru
7 Februari 2019 11:26 WIB
Diperbarui 21 Maret 2019 0:05 WIB
ADVERTISEMENT
Pejalan kaki dilarang melintas di Jalan Jati Baru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, mulai Kamis (72). Larangan itu berlaku setelah skybridge atau jembatan penyeberangan multiguna (JPM) Tanah Abang beroperasi.
Pengaturan alur perjalanan orang di kawasan Tanah Abang merupakan hasil kajian antara PT Transjakarta dan PT Kereta Commuter Indonesia.
ADVERTISEMENT
Namun meski sudah ada larangan, masih banyak pejalan kaki yang lalu lalang di Jalan Jati Baru.
Ada pula pedagang yang masih nekat berjualan di jalan tersebut. Saat ini di lokasi terlihat pula Satuan Polisi Pamong Praja yang berjaga-jaga untuk menertibkan pedagang yang nekat berjualan.
"Itu pedagang yang masih nekat berjualan di trotoar. Mulai hari ini kan pejalan kaki harus lewat JPM dan trotoar, jadi pedagang enggak boleh jualan,” ujar Erpan, salah satu Satpol PP yang bertugas.
Kepada pejalan kaki yang masih melewati Jalan Jati Baru, petugas Satpol PP kemudian menghentikan mereka dan meminta untuk naik ke JPM.
JPM ini juga terintegrasi dengan Stasiun Tanah Abang dan halte Transjakarta. Para penumpang yang naik kereta bisa langsung ke halte Transjakarta lewat JPM.
Weni, salah satu penumpang KRL, mengaku sangat terbantu dengan adanya JPM yang langsung terhubung dengan Jak Lingko. “Mantaplah, mendingan begini lebih lapang,” ucap Weni.
Sementara itu, Sarwenah, salah satu pedagang yang jualannya dialihkan ke JPM menuturkan dirinya lebih nyaman ketika berjualan di atas.
“Enak sekali, ini sudah dua bulan jualan di atas. Lebih banyak penglaris karena langsung disambut orang keluar stasiun dan enggak ribut lagi sama Satpol PP,” tutur Sarwenah.
ADVERTISEMENT