Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Meutya Hafid Mau Bangun Sistem Takedown Otomatis Buat Berantas Situs Judol
12 November 2024 19:47 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyebut masalah pemberantasan judi online di Indonesia ada di sistem takedown-nya. Menurutnya, perlu ada sistem takedown secara otomatis.
ADVERTISEMENT
Hal ini ia sampaikan dalam sebuah diskusi yang diadakan Partai Golkar dengan tajuk Dampak Judi Online dan Pemberantasannya di gedung Parlemen, Jakarta pada Selasa (12/11).
Ia menyebut saat ini Komdigi sedang membahas tentang sistem takedown otomatis ini.
“Problem kita memang yang perlu dibenahi salah satunya adalah dengan sistem takedown. Apakah bisa otomatis, saya rasa perlu, dan ini kita masih bahas di dalam, apakah harus pakai penilaian karena mereka masuknya dalam berbagai lini dan lain-lain. Itu mungkin perubahan struktur yang kedua,” ujarnya.
Menurutnya, dalam sistem takedown ini Komdigi masih memiliki banyak PR. Katanya, dalam menyelesaikan PR ini, solusi yang paling efektif adalah perubahan struktur.
“Salah satu yang mudah-mudahan membuat, kalau dibilang gebrakan, kami belum apa-apa, ini kita masih banyak PR, tapi salah satu yang mungkin akan berubah cukup drastis adalah dengan perubahan struktur,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Meutya pun mengatakan, Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Komdigi telah rampung pada pekan ini. Katanya, ada Direktorat Jenderal baru yang akan mengawasi aktivitas dunia digital.
“Alhamdulillah SOTK dan struktur sudah selesai minggu ini, perpres sudah keluar dan itu akan ada pemecahan di satu Direktorat Jenderal yang sebelumnya mengawasi atau melakukan semua aktivitas di dunia digital, dan ini kita pecah tiga untuk ada konsentrasi,” ujarnya.
Selain itu, ada Ditjen yang mengawasi ekosistem digital dan Ditjen yang mengawasi teknologi pemerintahan digital.
“Pengawasan nanti akan sendiri, pengawasan kejahatan siber, kemudian ekosistem digital akan punya Direktorat Jenderal sendiri, terus kemudian nanti teknologi pemerintahan digital akan punya Direktorat Jenderal sendiri,” ucapnya.
Menurutnya, dengan pemecahan Ditjen ini akan menjadikan mereka lebih fokus dalam tupoksinya.
ADVERTISEMENT
“Ini dulunya gabung satu dirjen. Jadi bayangkan betapa beban berat yang dipegang oleh satu Kedirjenan yang menurut kita nanti pertanggung jawabannya akan sulit. Nah dengan ini lebih fokus, pertanggung jawaban mudah-mudahan juga lebih akuntabel dan sebagainya,” pungkasnya.