Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Meutya Hafid Tanggapi Budi Arie Diperiksa Polisi: Silakan Diproses Penegak Hukum
20 Desember 2024 16:10 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi baru diperiksa oleh Bareskrim Polri terkait kasus judi online di Kemenkominfo yang kini bernama Kementerian Komdigi. Menteri Komdigi Meutya Hafid mempersilakan penegak hukum untuk memproses.
ADVERTISEMENT
“Ya itu kan proses hukum ya, kami kan bukan penegak hukum, jadi silakan diproses pada penegak hukumlah,” ujarnya di DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, pada Jumat (20/12).
“Bukan urusan di Komdigi gitu,” tutur Meutya.
Budi Arie menjalani pemeriksaan di gedung Bareskrim Polri pada Kamis (19/12). Menteri Koperasi tersebut diperiksa oleh penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) dan Direktorat Krimsus Polda Metro Jaya.
Budi mengatakan pemeriksaan tersebut berkaitan dengan kasus judi online yang melibatkan pegawai Kominfo —kini Komdigi. Ia menegaskan saat ini statusnya masih sebagai saksi.
"Saya memberi keterangan sebagai saksi, karena itu berhenti memfitnah dan memframing, karena dia akan terbakar sendiri," ujar Budi Arie yang menjabat Menkominfo selama 1 tahun 3 bulan di era Jokowi.
Budi Arie mengatakan kehadirannya dalam pemeriksaan tersebut sebagai bentuk warga yang taat hukum.
ADVERTISEMENT
"Yang pertama sebagai warga negara yang taat hukum saya berkewajiban untuk membantu pihak kepolisian dalam penuntasan pemberantasan kasus judi online di lingkungan Komdigi," jelas Budi Arie.
Menurut pria yang juga dikenal sebagai Ketum Projo itu pemberantasan judi online merupakan tugas semua orang.
"Pemberantasan judi online merupakan tugas kita bersama sebagai sesama anak bangsa. Karena itu perlu konsistensi dan keteguhan hati untuk penuntasan pemberantasan judi online ini terutama dalam perlindungan terhadap masyarakat," ujarnya.
Sedangkan Polda Metro Jaya dalam rilisnya menyatakan Budi Arie diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi di Kominfo terkait judol.