Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Meutya Hafid Ungkap Komdigi Mulai Susun Aturan Penggunaan AI: 3 Bulan Selesai
13 Januari 2025 12:22 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mulai menyiapkan aturan terkait penggunaan artificial intelligence (AI).
ADVERTISEMENT
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyebut, pihaknya bakal membuat aturan tentang penggunaan AI. Selagi aturan dbuat, surat edaran terkait AI sudah diterbitkan.
“Kemudian untuk aturan mengenai AI Kami sebetulnya sudah punya SE (Surat Edaran) yang terkait dengan Artificial Intelligence,” kata Meutya usai melantik pejabat struktural Komdigi di Komdigi, Jakarta, Senin (13/1).
“Tapi memang kita sedang berencana untuk meningkatkan ke level peraturan,” sambung Meutya.
Meutya sudah menugaskan pembentukan peraturan mengenai AI kepada Wamen Komdigi Nezar Patria. Katanya, aturan ini akan rampung dalam tiga bulan.
“Ini digodok oleh Pak Wamen Nezar, dan kami sudah tugaskan beliau, kurang lebih ada timelinenya Pak Wamen?” ujarnya sambil bertanya kepada Nezar yang ada di sampingnya.
ADVERTISEMENT
“Dalam waktu 3 bulan ini kita, dalam waktu 3 bulan kita akan Buatkan juga peraturannya,” tutur Meutya.