Meutya soal PP Judi Online: Atur Pemblokiran Sistem Pembayaran di Perbankan

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Menkomdigi Meutya Hafid meninjau langsung lokasi makan bergizi gratis di SDN Cilangkap 5, Depok, Jawa Barat, Senin (6/1/2025). Foto: Alya Zahra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menkomdigi Meutya Hafid meninjau langsung lokasi makan bergizi gratis di SDN Cilangkap 5, Depok, Jawa Barat, Senin (6/1/2025). Foto: Alya Zahra/kumparan

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid membeberkan salah satu isi dari Peraturan Pemerintah (PP) mengenai judi online yang akan diterbitkan Presiden Prabowo Subianto. Salah satunya, mengenai aturan sistem pembayaran ke perbankan.

“Sebagaimana teman-teman sampaikan, tetap ada celah-celah untuk (situs judi online kembali) muncul yang kemudian kita rasa ini juga perlu PP karena ini lintas bidang,” kata Meutya usai menghadiri Acara Membangun Masa Depan Digital Yang Lebih untuk Anak-Anak, di Kantor Komdigi, Jakarta Pusat, Selasa (18/2).

“Jadi sistem pembayaran, sistem aturan-aturan di perbankan, aturan di OJK, itu juga perlu inline,” tambah dia.

collection embed figure

Selain itu, Meutya menyebutkan, Komdigi juga akan berkolaborasi dengan penyedia platform untuk melakukan take-down terhadap situs-situs judi yang beredar di internet.

“Pada prinsipnya kemarin yang kita lihat sekali lagi bahwa tadi take-down yang dilakukan oleh Kemkomdigi dan juga para platform-platform besar itu sudah dilakukan dalam skala yang besar,” tuturnya.

Meutya juga menegaskan nantinya PP tersebut akan mengatur lebih tegas upaya pemerintah memberantas judi online di Indonesia. Ia pun menyebut Kementerian Komdigi sampai saat ini sudah memblokir hampir 1 juta situs judi online.

"Yang mungkin mengatur lebih tegas lagi mengenai upaya kita melawan judi online mungkin itu dari kami. Update dari kondisi saat ini kalau upaya blokir sudah dilakukan hampir dari 1.000.000 situs," imbuhnya.