Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Meutya soal UU Perlindungan Data Pribadi: Dulu Saya Kejar, Sekarang Saya Dikejar
5 November 2024 15:33 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid rapat kerja bersama Komisi I DPR RI, Selasa siang (5/11). Salah satu yang disampaikannya ialah soal Rancangan Peraturan Pemerintah soal Perlindungan Data Pribadi (RPP PDP).
ADVERTISEMENT
Politikus Golkar itu mengatakan, peraturan tersebut menjadi prioritas kementeriannya. Masalah tersebut masuk dalam program jangka pendek Komdigi.
“Yang juga menjadi prioritas jangka pendek penyelesaian regulasi teknis bersama Kementerian Lembaga terkait antara lain yang dulu saya sering sekali kejar dan sekarang saya dikejar adalah Rancangan Peraturan Pemerintah RPP Turunan dari Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi dan Rancangan Peraturan Presiden atau Perpres dari Kelembagaan PDP itu sendiri," kata Meutya dalam paparannya di rapat kerja bersama Komisi I, Selasa (5/11).
Sebelum menjadi Menteri Komdigi, Meutya merupakan Ketua Komisi I. Komisi tersebut bermitra dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) yang kini menjadi Komdigi.
Saat masih menjadi anggota DPR tersebut ia kerap mencecar Menkominfo terkait peraturan turunan dari UU Perlindungan Data Pribadi.
ADVERTISEMENT
Secara garis besar RPP PDP akan mengatur lebih detail ketentuan-ketentuan yang ada di UU PDP, termasuk mengenai pemrosesan data pribadi, pengungkapan, dan penganalisisan data pribadi untuk diterapkan di berbagai sektor.
Selain menyiapkan RPP PDP, Meutya mengatakan program lain yang masuk dalam prioritas jangka pendek ialah membangun infrastruktur untuk menunjang internet cepat di 65 desa.
“Di prioritas jangka pendek kita adalah meningkatkan kapasitas sehingga di beberapa daerah koneksi internetnya juga bisa lebih cepat tidak hanya luas tapi lebih cepat,” jelasnya.