Migrant Care: Eksekusi Tuti di Saudi Diketahui Tidak Sengaja

30 Oktober 2018 13:54 WIB
comment
9
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant CARE Anis Hidayah (Foto: Rizki Baiquni/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant CARE Anis Hidayah (Foto: Rizki Baiquni/kumparan)
ADVERTISEMENT
Tenaga kerja wanita Indonesia Tuti Tursilawati dilaporkan dieksekusi mati di Arab Saudi, Senin (29/10). Kasus ini menambah satu lagi eksekusi mati WNI tanpa notifikasi kekonsuleran ke perwakilan RI Saudi.
ADVERTISEMENT
Soal eksekusi mati Tuti disampaikan Anis Hidayah dari lembaga advokasi pekerja migran Indonesia, Migrant Care, melalui akun Facebooknya, Selasa (30/10). "Kemarin pagi jam 9 waktu Arab, Tuti Tursilawati dieksekusi mati di Arab Saudi tanpa notifikasi kepada pemerintah Indonesia," tulis Anis.
Berbicara kepada kumparan, Anis mengatakan eksekusi Tuti diketahui tidak disengaja oleh pejabat kantor perwakilan Indonesia yang datang pada Senin siang untuk menjenguk.
"Pemerintah baru tahu pada siang hari kemarin. Itu juga tidak disengaja," kata Anis.
"(Kepada pemerintah) petugas penjara mengatakan 'Tuti tadi pagi sudah dieksekusi'," lanjut Anis lagi.
Tuti divonis mati karena membunuh majikannya pada 11 Mei 2010. Wanita asal Majalengka ini menyebut, pembunuhan terpaksa dilakukan karena ia mendapat pelecehan seksual.
ADVERTISEMENT
Eksekusi Tuti yang tidak diketahui oleh pemerintah Indonesia menandakan desakan kepada Saudi soal notifikasi kekonsuleran belum berhasil. Notifikasi kekonsuleran adalah pemberitahuan terlebih dulu kepada perwakilan RI di Saudi sebelum eksekusi dilakukan.
Padahal hal ini selalu dibahas, salah satunya dalam pertemuan Menteri Luar Negeri Saudi Adel al-Jubeir dengan Menlu RI Retno Marsudi pekan lalu.
Sebelumnya pada Maret lalu, Saudi mengeksekusi mati WNI bernama Zaini Misrin tanpa pemberitahuan. Nota protes telah dilayangkan RI terhadap eksekusi mati yang dilakukan di tengah proses pembelaan tersebut.
Pada 2015, Saudi juga melakukan eksekusi tanpa pemberitahuan kepada pemerintah Indonesia, yaitu terhadap Siti Zaenab.
Belum ada komentar dari Kementerian Luar Negeri RI. Rencananya Selasa sore, Direktur Perlindungan WNI dan BHI Lalu Muhammad Iqbal akan menyampaikan keterangannya.
ADVERTISEMENT