Migrant Care Kembali Bicara Kisruh Pemilu di Hong Kong: Cuma 25% DPT Memilih

17 Februari 2024 19:18 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah WNI di Hongkong gagal mencoblos, terkendal minimnya TPS hingga perubahan metode.  Foto: Migrant Care
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah WNI di Hongkong gagal mencoblos, terkendal minimnya TPS hingga perubahan metode. Foto: Migrant Care
ADVERTISEMENT
Direktur Migrant Care, Wahyu Susilo, mengungkapkan duduk perkara kisruh Pemilu 2024 di Hong Kong dalam konferensi pers Jaga Pemilu di Gedung Permata Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (17/2).
ADVERTISEMENT
Mulanya ia menjelaskan terdapat 70 ribu WNI yang tidak dapat menggunakan hak suaranya sebab mekanisme TPS diubah mendadak menjadi mekanisme pos.
"Kemudian di Hong Kong ada 70 ribu orang yang tidak bisa mendapatkan hak pilihnya, karena ternyata di Hong Kong ada perubahan mendadak dari mekanisme TPS ke mekanisme pos. Ini juga menimbulkan kericuhan," ujar Wahyu.
Ia menjelaskan, hanya 2.390 orang yang dapat memilih di TPS. Hal ini tidak diketahui sebagian besar WNI yang awalnya telah mendapatkan undangan TPS.
"Anomali yang terjadi adalah yang di Hong Kong, pada awalnya itu 72 ribu pemilih seharusnya memilih melalui TPS. Tapi kemudian dialihkan semua ke pos, dan yang mendapatkan jatah untuk memilih di TPS hanya 2.390 orang," ucap Wahyu.
ADVERTISEMENT
"Shifting ini sebagian besar tidak diketahui oleh teman-teman yang pada awalnya mendapatkan undangan ke TPS, sehingga mereka masih berbondong-bondong datang ke KJRI di Hong Kong. Akibatnya, sebagian besar mereka tidak mendapatkan hak pilihnya," sambungnya.
Ilustrasi KPU. Foto: Embong Salampessy/ANTARA
Lebih lanjut, dari 2.390 pemilih di Hong Kong pun hanya sekitar 753 yang dapat nyoblos.
"Ironisnya, dari 2.390 pemilih di Hong Kong atau DPT di Hong Kong, itu hanya sekitar 753 yang nyoblos pada waktu itu," tuturnya.
Hanya 25% DPT Bisa Memilih
Ia pun mengatakan, hanya 25 persen dari DPT Hong Kong yang bisa melakukan pencoblosan. Padahal, logistik surat suara masih sangat tersedia.
Menurut Wahyu, hal ini dinilai sebagai upaya menghalangi pekerja migran mendapatkan hak pilihnya.
ADVERTISEMENT
"Jadi hanya 25 persen mereka yang terdaftar di DPT nyoblos, sementara ribuan orang yang di bawah tidak mendapatkan kesempatan," imbuhnya.
"Padahal, kalau pakai persentase itu, logistik masih sangat tersedia. Jadi kami melihat ini adalah upaya untuk menghalang-halangi pekerja migran untuk mendapatkan hak pilihnya," tambahnya.
PPLN Membantah
Ketua PPLN Hong Kong dan Makau Agustinus Guntoro membantah laporan Migrant CARE yang menyebut ada 70.000 WNI di Hong Kong tak bisa menyalurkan hak suaranya.
Agus mengatakan, ada 162.301 surat suara telah dikirim ke WNI di Hong Kong dari total 164.691 pemilih di Daftar Pemilih Tetap (DPT). Hasilnya 75.728 surat suara dinyatakan telah diterima WNI. Ini diketahui dari surat suara yang telah kembali ke PPLN Hong Kong.
ADVERTISEMENT
"Kita kan mengirimkan surat suara untuk 162.301 surat suara itu yang kembali artinya sampai ke pemilik, dari pemilik kita nggak tahu dicoblos atau tidak. Partisipasi surat suara kembali ke panitia 75.728 per hari ini," kata Agus lewat sambungan telepon, Selasa (13/2).
Agus menyebut jumlah tersebut masih terus bertambah hingga 15 Februari nanti batas terakhir pengiriman. Selain itu, pihaknya juga menerima 21.773 surat suara yang dikembalikan petugas pos karena alamatnya tak sesuai dengan penerima.
"Karena sampai tanggal 15 bisa nambah. Ada juga surat suara return to sender 21.773. Itu adalah surat suara yang tidak sampai ke pemilih alamat salah satu atau lainnya sehingga tukang pos dikembalikan ke KJRI," jelasnya.