Migrant CARE soal Polisi Maritim Malaysia Tembak 5 WNI: PMI Bukan Penjahat

28 Januari 2025 11:50 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi penembakan. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penembakan. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Migrant CARE mengecam keras penembakan yang dilakukan Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) terhadap pekerja migran Indonesia di perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia.
ADVERTISEMENT
Penembakan yang terjadi pada Jumat (24/1) tersebut menewaskan seorang pekerja migran Indonesia (PMI) dan empat lainnya yang juga warga negara Indonesia (WNI) luka-luka.
Koordinator Bantuan Hukum Migrant CARE, Nur Harsono, menegaskan tindakan ini merupakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang tidak dapat dibenarkan.
“Apapun alasannya, penembakan terhadap pekerja migran Indonesia yang mengakibatkan luka-luka dan hilangnya nyawa adalah pelanggaran HAM serius. Pekerja migran Indonesia bukanlah penjahat kriminal, sehingga tindakan ini harus diusut tuntas,” ujar Nur Harsono.
Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia memasuki perbatasan Indonesia di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Kamis (20/5). Foto: Agus Alfian/ANTARA FOTO
Nur Harsono juga mengungkapkan peristiwa ini menunjukkan bahwa Malaysia masih belum ramah terhadap pekerja migran Indonesia. Ia menyinggung insiden serupa yang pernah terjadi pada tahun 2012.
Saat itu, tiga PMI asal Lombok, Nusa Tenggara Barat, bernama Herman (34), Abdul Kadir Jailani (25), dan Mad Noor (28), ditembak kepolisian Malaysia di Negeri Sembilan dengan tudingan kriminal. Padahal ketiganya diduga menjadi korban perdagangan orang.
ADVERTISEMENT
Migrant CARE menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban penembakan. Organisasi ini juga mendorong pemerintah Indonesia untuk segera mengambil langkah diplomatik yang tegas terhadap Malaysia.
“Juga dipertimbangkan langkah penghentian sementara penempatan PMI ke Malaysia,” tegas Nur Harsono.
Selain itu, Migrant CARE mendorong pemerintah Indonesia untuk mengawal pemerintah Malaysia dalam proses penyelidikan dan pengusutan peristiwa ini hingga ke proses hukum.