Militer Israel Masuk Daftar Hitam PBB sebagai Pelaku Kekerasan Anak

8 Juni 2024 14:45 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pasukan Pertahanan Israel (IDF) selama operasi darat di lokasi yang disebut sebagai Gaza, pada Rabu (1/11/2023). Foto: Israel Defense Forces/via REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Pasukan Pertahanan Israel (IDF) selama operasi darat di lokasi yang disebut sebagai Gaza, pada Rabu (1/11/2023). Foto: Israel Defense Forces/via REUTERS
ADVERTISEMENT
Sekjen PBB Antonio Guterres memasukkan militer Israel dalam daftar pelanggar global pada Jumat (7/6). Militer Israel dinyatakan sebagai pelaku kekerasan terhadap anak-anak.
ADVERTISEMENT
Juru bicara Sekjen PBB, Stephane Dujarric, mengatakan Israel sudah diberi tahu mengenai hal tersebut dalam laporan tahunan terkait anak-anak dalam konflik bersenjata. Laporan itu akan dikirim ke Dewan Keamanan pada Jumat depan.
Dujarric menambahkan kepala misi Israel juga dipanggil oleh kepala staf Sekjen PBB perihal daftar tersebut.
"Ini dilakukan untuk memberikan peringatan bagi negara-negara dan menghindari kebocoran," ucap Dujarric seperti dikutip dari CNN.
Menurut seorang sumber diplomatik kelompok Hamas dan Gerakan Jihad Islam juga masuk daftar bersama Pasukan Pertahanan Israel (IDF).
Duta Besar Israel di PBB, Gilad Erdan, mengaku geram atas keputusan memasukkan IDF ke dalam daftar pelanggar global.
"IDF adalah tentara paling bermoral di dunia," kata Erdan.
"Satu-satunya yang harus masuk daftar hitam hari ini adalah sang Sekjen, keputusannya sejak perang dimulai dan sebelum perang, memberikan penghargaan pada teroris dan memberikan intensif pada mereka menggunakan anak-anak untuk teror, ini memalukan," papar Erdan.
ADVERTISEMENT
Serangan Israel di Gaza, yang membuat IDF masuk daftar itu sudah berlangsung selama delapan bulan. Menurut laporan Kementerian Kesehatan Gaza, sebanyak 15.500 anak di sana tewas akibat serangan Israel.
Sebelum Israel, militer dari Arab Saudi, Afghanistan, Kongo, Sudan, Yaman dan Suriah masuk ke dalam daftar hitam PBB itu.