Minhati dan Ilham Akan Jalani Proses Hukum di Filipina

23 November 2017 17:28 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Martinus Sitompul. (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Martinus Sitompul. (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)
ADVERTISEMENT
Penyelidik Densus 88 Antiteror berangkat ke Filipina pada Selasa (7/11) lalu untuk menemui dua warga negara Indonesia (WNI) yang diduga teroris Maute. Ada sejumlah fakta yang didapat dari otoritas Filipina selama Densus 88 berada di sana.
ADVERTISEMENT
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Martinus Sitompul, menyebutkan kedua WNI yang bernama Minhati Madrais dan Muhammad Ilham Syahputra dipastikan sebagai anggota kelompok teroris yang berafiliasi dengan ISIS.
"Kedua orang tersebut atas nama M (Minhati) dan I (Ilham) yang belakangan kemudian menyatakan bahwa khususnya terhadap I (Ilham) kepada otoritas Filipina mereka menyatakan bahwa mereka agen yang dikirim ke sana. Tapi ternyata setelah kita konfirmasi dan kita jelaskan ke pemerintah Filipina dan khususnya bagi PNP ( Philippine National Police) yang menangani kasus ini mereka adalah murni dari anggota kelompok teror yang selama ini ada yang kemudian mereka berada di Filipina, khususnya terhadap I (Ilham) ya," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (23/11).
ADVERTISEMENT
Istri tersangka teroris Filipina (Foto: dok. Biro humas mabes Polri)
zoom-in-whitePerbesar
Istri tersangka teroris Filipina (Foto: dok. Biro humas mabes Polri)
Karena dua WNI dianggap terlibat kegiatan terorisme, para penyelidik Densus 88 tidak bisa berbuat banyak. Ilham dan Minhati harus melewati proses hukum di negara Filipina.
"Tentu sebagaimana ketentuan sebagai sebuah negara yang berdaulat, dan kita menghormati hukum yang berlaku di Filipina, dalam hal ini mereka juga melakukan proses hukum dan sudah menetapkan tersangka dan menahan, tapi proses persidangan belum," jelasnya.
Muhammad Ilham Syahputra  (Foto: Rizki Ramadhani)
zoom-in-whitePerbesar
Muhammad Ilham Syahputra (Foto: Rizki Ramadhani)
Meski demikian, Martinus menyebutkan, Polri akan terus mengamati proses hukum Minhati dan Ilham. Temuan yang nanti terungkap selama masa penyidikan atau pengadilan akan dikembangkan untuk mengungkap jaringan teror di Indonesia.
Terkait keenam anak Minhati yang ikut dibawa polisi Filipina saat ibunya ditangkap, Martinus mengaku belum mendapat informasi keberadaan mereka. Dia hanya mengatakan, sejak lahir anak-anak itu terus berada di Filipina, meski ibunya beberapa kali pulang ke Indonesia.
ADVERTISEMENT
"Minhati ini sudah beberapa kali datang pergi datang pergi. Beberapa anaknya sudah ada yang berada di sana, tapi saya belum tahu persis keberadaan mereka sekarang apakah masih berada di Filipina atau sudah kembali ke Indonesia," pungkasnya.