Mirip KPK, Kortas Tipikor Polri Ada Deputi Penindakan hingga Pencegahan
·waktu baca 2 menit

Rencana perombakan pada Direktorat Tindak Pidana Korupsi yang ada di Bareskrim Polri nampaknya akan segera terwujud setelah dilakukan pengangkatan secara resmi 44 mantan pegawai KPK saat ini telah resmi menjadi ASN Polri sejak Kamis (9/12) kemarin.
Karo Penmas Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan nantinya Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) akan ada Deputi Penindakan hingga Pencegahan.
“Secara detail nanti akan disampaikan, yang jelas ada Deputi Penindakan, Penyelidikan dan juga ada Deputi Pencegahan ya, itu beberapa deputi yang ada nanti di dalam Kortas itu sendiri,” kata Rusdi kepada wartawan, Jumat (10/12).
Susunan organisasi dan jabatan ini mirip dengan yang ada di KPK saat ini. Rusdi menjelaskan untuk detailnya sampai saat ini masih dalam proses dan tidak lama lagi Polri akan mewujudkan Kortas Tipikor di dalam Polri.
“Lebih detailnya itu nanti setelah itu disahkan semua, masih dalam proses semua. Tinggal disahkan, mudah-mudahan tidak berapa lama bisa diwujudkan Kortas Tipikor di Polri,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Kortas nantinya akan dipimpin oleh perwira jenderal bintang 2. Tugas dan tanggung jawab mereka akan berada langsung di bawah Kapolri.
"Nanti akan ditingkatkan. Jadi bukan bintang satu nanti di bintang dua. Nanti sambil menunggu itu mereka sudah memiliki ruang jabatan masing-masing," jelas Dedi.
"Bintang dua nanti direkturnya naik jadi deputi. Nanti dia sama dengan Densus 88 masih di bawah Kapolri," ucap Dedi.
Saat ini, terdapat 5 deputi di KPK, berikut lengkapnya:
Deputi Penindakan dan Eksekusi
Deputi Pencegahan dan Monitoring
Deputi Informasi dan Data
Deputi Koordinasi dan Supervisi
Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat
