Miryam Haryani Disebut Pernah Bagi-bagi Uang ke Komisi II DPR

26 Februari 2018 14:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sidang Miryam S Haryani di Pengadilan Tipikor (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sidang Miryam S Haryani di Pengadilan Tipikor (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
Politikus Hanura Miryam S. Haryani disebut pernah mengakui terima uang dalam bungkusan amplop cokelat. Uang yang diduga terkait e-KTP itu kemudian disebut dibagi-bagikan untuk anggota Komisi II DPR.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut diungkapkan oleh Elza Syarief yang sempat mendampingi Miryam sebagai pengacara.
Menurut Elza, Miryam sempat bercerita pernah ada kiriman amplop cokelat yang bertuliskan Komisi II ke rumahnya. Bungkusan itu dikirim oleh Sugiharto, mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri yang belakangan juga terjerat kasus e-KTP.
"Nah, dia (Miryam) cerita uang itu dikirim ke rumahnya, yang kirim Pak Sugiharto. (Miryam bilang) Masa katanya Ibu saya yang terima, padahal itu mbok di rumah," ujar Elza Syarief saat bersaksi untuk Setya Novanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (26/2).
Miryam disebut protes dengan adanya pemberitaan yang menyebut bungkusan itu diterima oleh ibunya. Menurut Miryam, bungkusan diterima oleh pembantunya.
"Dia hanya protes karena beberapa pemberitaan katakan ibunya yang terima. Saya bilang, 'kalau memang bukan ibumu, ya kamu bantah saja'. Dia jelaskan ya itu pembantunya yang mbok-mbok yang sudah tua," ujar Elza.
ADVERTISEMENT
Menurut Elza, Miryam kemudian melaporkan bungkusan itu kepada Ketua Komisi II DPR ketika itu, Chairuman Harahap. Belakangan, Miryam disebut baru tahu isi bungkusan adalah uang karena dia disuruh membagikannya.
"Ya disuruh bagi rata. Katanya sih di awal, dia enggak tahu kotak itu isinya uang. Cuma karena (ada tulisan) Komisi II, karena itu diserahkan ke ketua komisinya, dia diperintahkan untuk membagi ke Komisi II. Setelah dia hitung-hitung, tiap orang dapet Rp 30 juta," kata Elza.