Misteri Inisial T di Balik Bisnis Judi Online Indonesia

26 Juli 2024 6:14 WIB
·
waktu baca 3 menit
Ilustrasi judi online. Foto: Clari Massimiliano/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi judi online. Foto: Clari Massimiliano/Shutterstock
ADVERTISEMENT
Sosok inisial T disebut-sebut oleh Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani. Kata Benny, T adalah aktor di balik menjamurnya judi online di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Benny menyebut, suburnya judi online mengancam para pekerja migran. Mereka tergiur dengan bayaran fantastis, akhirnya terjerumus masuk jadi bagian judi online.
Lantas, apa saja yang kita tahu soal inisial T?, berikut kumparan rangkum:

Inisial T Pernah Disebut Saat Rapat Terbatas, Bikin Kaget Jokowi - Kapolri

Menurut Benny, inisial T adalah aktor di balik maraknya judi online di Indonesia, lewat server Kamboja.
"Saya cukup menyebut inisialnya, T aja paling depannya. Yang kedua, saya enggak perlu sebutkan," ujar Benny, kata Benny pada acara Pengukuhan Kawan Pekerja Migran Indonesia (Kawan PMI) di Medan, Sumatera Utara, Selasa (23/7).
Wakil Ketua TPN Ganjar-Mahfud Benny Rhamdani di Rapat Pembentukan Tim Hukum. Foto: Paulina Herasmaranindar/kumparan
Benny pernah menyebut namanya ke dalam rapat terbatas dengan Presiden Jokowi. Katanya, Jokowi kaget.
"Presiden kaget, Pak Kapolri kaget, agak cukup heboh rapat terbatas saat itu. Orang ini adalah orang yang selama republik ini berdiri mungkin tak bisa disentuh oleh hukum," kata Benny.
ADVERTISEMENT
"Mohon maaf dengan segala hormat," tutup dia.

Respons Menkominfo soal Sosok Inisial T yang Disebut Pengendali Bisnis Judol

Menkominfo Budie Arie tak mau banyak komentar soal inisial T, yang disebut Benny.
"Kalau tanya inisial-inisial tanya ke yang buat inisial, jangan tanya kita, memang tebak-tebak buah manggis?" kata Budi di Kantor Kemenkominfo pada Kamis (25/7).
Budie menyebut, banyak orang yang berinisial T. Dia enggan berspekulasi mengenai siapa orang tersebut. Alangkah lebih baik, soal sosok berinisial T tersebut ditanyakan langsung kepada Benny Rhamdani selaku pihak yang memberi statement atau penegak hukum.
"Kita tidak mau berspekulasi tentang nama-nama," ucap dia.
Menkominfo Budi Arie Setiadi dan Ketum MUI Anwar Iskandar pada konferensi pers terkait pemberantasan judi online di ruang konpers Kemenkominfo, Jakarta, Kamis (25/7/2024). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Menkominfo soal Pemberantasan Judol Tak Sampai ke Bandar: Tanya Aparat

Benny sempat menyinggung sosok inisial T yang tak bisa disentuh hukum. Ia adalah aktor maraknya judi online di Indonesia, lewat server di Kamboja.
ADVERTISEMENT
Sementara Menkominfo Budie Arie Setiadi, tak bisa berpendapat lebih lanjut. Kenapa sosok ini tak bisa ditindak aparat.
"Pertanyaan itu lebih baik dipertanyakan kepada bidang penegakan hukum," kata dia di Kantor Kemkominfo pada Kamis (25/7).
Menurut Budie, tugas Kominfo adalah mencegah judi itu jadi permainan, dan tembus sehingga bisa digunakan masyarakat.
Sejauh ini, menurut Budi, pihaknya sudah memblokir 2,6 juta situs judi online serta 6.700 rekening bank ataupun e-wallet untuk mencegah praktik judi online. Ia juga mengeklaim, upayanya telah berhasil mencegah duit sebesar Rp 45 triliun untuk digunakan dalam judi online.
"Kalau dalam angka kita mampu menyelamatkan atau menahan orang bermain judi hingga senilai Rp 45 triliun," kata Budie.
ADVERTISEMENT