Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Misteri Kapolda yang Bakal jadi Saksi TPN Ganjar Ungkap Kecurangan Pemilu di MK
13 Maret 2024 6:37 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
PDIP tengah mengumpulkan sejumlah bukti untuk menggugat hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi. Tidak hanya materi gugatan, partai yang mengusung Paslon 03 Ganjar-Mahfud itu juga menyiapkan saksi untuk memberi keterangan terkait pemilu curang.
ADVERTISEMENT
Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengatakan salah satu yang akan diajukan sebagai saksi dalam gugatan pemilu ialah seorang kapolda. Ia menuturkan, kekalahan Ganjar-Mahfud di Jateng juga tidak terlepas dari mobilisasi kekuasaan.
Padahal, Ganjar pernah menjabat gubernur di provinsi itu selama 10 tahun dan merupakan basis suara PDIP. Dia menyebut mobilisasi kekuasaan akan dibuktikan di MK.
“Tanpa itu tidak akan ada selisih suara seperti itu. Kami punya bukti ada kepala desa yang dipaksa oleh polisi, ada juga bukti warga masyarakat mau milih ini tapi diarahkan ke paslon lain, dan akan ada Kapolda yang kami ajukan. Kita tahu semua main intimidasi, besok Kapolda dipanggil dicopot,” kata Henry kepada wartawan, Selasa (12/3).
ADVERTISEMENT
Henry juga membenarkan dugaan mobilisasi massa untuk tidak menggunakan hak pilih di Kabupaten Sragen di Jateng, sehingga partisipasi pemilih cukup rendah berkisar 30%.
Dia menambahkan bahwa kerusakan Pemilu 2024 sudah didesain dan direncanakan oleh penguasa yang diawali dengan dipaksakannya putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, maju sebagai cawapres dari Prabowo Subianto.
“Di sini terlihat terencana semua, Jokowi melakukan intervensi terhadap hukum dan pelaksana hukum,” ucap dia.
Menurut dia, dalam gugatan ke MK, pihaknya tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang yang diumumkan KPU, tetapi akan fokus pada kecurangan yang terstruktur sistematis masif (TSM).
“Kami memiliki data dan bukti yang kuat sekali. Kami tidak akan larut dengan masalah selisih angka perolehan, tapi kami akan fokus pada TSM karena kejahatan ini sudah luar biasa," tutur dia.
ADVERTISEMENT
"Kita akan yakinkan hakim dengan bukti yang kita miliki bahwa ini betul-betul kejahatan yang TSM,” tambah Henry.
Siapa Sosok Kapolda yang Akan Bersaksi?
Henry tidak mengungkap siapa kapolda yang akan diajukan sebagai saksi di sidang nanti. Sebab, kata Henry, ada kekhawatiran Kapolda dicopot atau dimutasi.
"Nanti aja ya, karena semua sekarang diintimidasi, kalau dikasih tahu nanti besok kan, bisa dipanggil, lalu dicopot," kata Henry dalam keterangannya, Selasa (12/3).
Yang pasti, Henry menuturkan pihaknya sudah memiliki sejumlah bukti kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif (TSM) yang akan diungkap di MK.
"Kami punya bukti-bukti, banyak yang enggak boleh saya buka di sini ya. Karena ini peperangan dalam tanda kutip. Nanti di MK kita buka dan sudah kita siapkan itu semua. Yang pasti bahwa akan ada Kapolda yang akan diajukan ya ini clear," tutur Henry.
ADVERTISEMENT