Misteri Pengirim SMS yang Tak Terjawab

25 Januari 2017 16:46 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Antasari Azhar (Foto: Rosa Panggabean/Antara)
Bertahun-tahun Antasari Azhar berusaha membongkar otak perekayasa kasusnya. Menurut Antasari, otak perekayasa itu bisa dikuak bila aparat bersedia menyidik SMS yang katanya bersumber dari ponselnya.
ADVERTISEMENT
“Pintu masuk untuk membongkar kasus ini sudah terbentang di hadapan kita, antara lain: membongkar, menyelidik, dan menyidik SMS (Short Message Service) yang katanya bersumber dari saya, sementara dalam persidangan tidak pernah terbukti,” tulis Antasari Azhar dalam buku Antasari Azhar: Saya Dikorbankan yang terbit Februari 2015.
Antasari menyebut, SMS itu sudah dia laporkan ke penyidik Polri bertahun-tahun lalu, tetapi sampai saat ini tidak ada ujung pangkalnya dan tidak jelas apa alasannya, sehingga sampai sekarang hal ini belum dibongkar.
“Jika hal ini terbongkar maka terlihatlah simpul dari permasalahan ini, yaitu apa yang menjadi motif pembuat SMS fiktif tersebut, apakah sekadar untuk menarik saya agar masuk dalam kasus ini?” tulis Antasari.
ADVERTISEMENT
SMS yang dimaksud Antasari itu berbunyi: “Maaf Mas, masalah ini cukup kita berdua saja yang tahu, kalau sampai terblow up, tahu konsekuensinya."
Antasari wajar mempermasalahkan SMS yang dia tidak merasa mengirimkan itu. Sebab SMS itu menjadi bahan bagi penyidik untuk menyusun motif pembunuhan Nasrudin. Menurut penyidik, SMS bernada ancaman itu dikirimkan Antasari ke Nasrudin terkait hubungannya dengan Rani Juliani.
Antasari menyebut SMS itu fiktif karena bukti SMS itu tidak pernah ditunjukkan ke pengadilan. Keberadaannya hanya berdasarkan keterangan dua saksi yang mengaku pernah melihat sendiri pesan singkat bernada ancaman itu dari Nasrudin Zulkarnaen. Dua saksi itu adalah pengacara Jeffry Lumempouw dan Erza Imelda Fitri Mumu.
ADVERTISEMENT
Dalam sidang, kemudian dihadirkanlah ahli TI dari ITB, Agung Harsoyo. “Sesuai dengan keterangan Agung, kalaupun memang SMS itu ada, belum tentu pesan tersebut dikirimkan oleh si pemilik nomor,” demikian kutipan di buku Antasari Azhar: Saya Dikorbankan yang diluncurkan Antasari di Pengadilan Negeri Tangerang.
Menurut Agung, ada teknologi yang memungkinkan seseorang mengirimkan SMS dari ponsel seseorang tanpa diketahui pemilik nomor tersebut. “Selain dikirimkan oleh pengirim aslinya, pengiriman SMS dapat dilakukan dengan nomor tertentu tanpa sepengetahuan pemilik nomor tersebut,” katanya.
Terkait kasus Antasari, menurut Agung, cara yang paling mungkin adalah menggunakan metode server web. “Caranya, pengirim mengirimkan nomor handphone X melalui server web yang ditujukan kepada nomor handphone penerima,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
Antasari tidak putus asa membuat terang siapa pengirim SMS itu lewat serangkaian gugatan ke pengadilan. Tapi apa daya, hingga Presiden Jokowi mengabulkan grasi Antasari, siapa pengirim/pembuat SMS itu masih misterius.
Namun setelah grasi di tangan, akankah pembuat SMS itu tersibak?