Konferensi pers terakit penyerangan Polisi di PMJ

Misteri Senpi Diduga Punya Pengawal Rizieq saat Baku Tembak dengan Polisi

8 Desember 2020 8:41 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menunjukkan barang bukti terkait penyerangan Polisi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12).  Foto: Sigid Kurniawan/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menunjukkan barang bukti terkait penyerangan Polisi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12). Foto: Sigid Kurniawan/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Insiden baku tembak antara personel Polri dan Front Pembela Islam (FPI) pengawal Habib Rizieq Syihab di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 Karawang, Senin (7/12) dini hari, mengejutkan banyak pihak.
ADVERTISEMENT
Peristiwa ini diketahui menewaskan 6 anggota FPI yang merupakan pengawal Rizieq.
Namun, yang ikut menjadi sorotan adalah terdapat dua versi soal aksi baku tembak ini, versi dari polisi dan FPI. Salah satunya ribut soal penggunaan senjata api (senpi)
Kondisi mobil yang digunakan polisi saat bentrok dengan pengawal Rizieq. Foto: Dok. Istimewa
Secara singkat, versi polisi disebutkan, ada dua kendaraan pengawal Rizieq yang memepet mobil petugas yang mengikuti rombongan imam besar FPI itu. Saat mobil berhenti, polisi menyebut laskar langsung mengacungkan senjata tajam dan pistol hingga akhirnya terjadi penembakan.
Sedangkan versi FPI, mereka menyebut diserang saat sedang bergerak bersama rombongan Rizieq Syihab menuju Karawang. Pihak FPI juga mengeklaim tak membawa senjata tajam dan senjata api.

Kata Polisi soal Pengikut Rizieq Bawa Senjata Api

Penyelidikan hingga berujung aksi baku tembak ini berkaitan dengan pemeriksaan Rizieq yang rencananya berlangsung Senin kemarin pukul 10.00 WIB. Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengungkapkan alasan personelnya melepas tembakan kepada pengawal Rizieq.
ADVERTISEMENT
"Anggota yang terancam keselamatan jiwanya karena diserang kemudian melakukan tindakan tegas terukur. Sehingga terhadap kelompok diduga pengikut MRS yang berjumlah 10 orang meninggal dunia sebanyak 6 orang," ucap Fadil dalam konferensi pers yang turut didampingi Pangdam Jaya TNI Dudung Abdurachman, Senin (7/12).
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menunjukkan barang bukti terkait penyerangan Polisi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12). Foto: Sigid Kurniawan/ANTARA FOTO
Awalnya, Polri mendapat informasi bahwa ada upaya sejumlah massa untuk menghalangi pemeriksaan Habib Rizieq hari ini.
"Berawal dari informasi bahwa akan terjadi pengerahan massa pada saat saudara MRS (Rizieq) diperiksa di Polda Metro Jaya. Dari berbagai sumber termasuk rekan media mendapatkan berita melalui WhatsApp grup bahwa akan ada pengerahan kelompok massa untuk mengawal pemeriksaan MRS di Polda Metro," jelas Fadil.
Mendapat informasi itu, Polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk mengetahui kebenaran informasi tersebut.
ADVERTISEMENT
"Ketika anggota Polda Metro Jaya mengikuti kendaraan yang diduga pengikut MRS, kendaraan petugas dipepet. Kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam," ungkap Fadil.
Polisi pun akhirnya menindak tegas pengawal Rizieq mencoba melawan dengan menembak polisi yang sedang menjalankan tugas. Fadil memastikan senjata api yang digunakan bukan rakitan.
"Asli ini ada tiga yang sudah ditembakkan," ucap Fadil.
Kadiv Humas Masbes POLRI, Brigjen Pol Argo Yuwono. Foto: Dok. Poldi
Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyebut terdapat senjata rakitan juga yang dibawa oleh pengawal Rizieq.
“Ada celurit, klewang, dan senjata rakitan (milik laskar FPI),” kata Argo, sambil memperlihatkan barang bukti berupa senjata api dan senjata tajam, seperti klewang dengan penutupnya, katana lengkap dengan sarungnya, tombak besi, celurit, dan dua senjata api rakitan warna silver dengan 17 peluru.
ADVERTISEMENT
Dalam kejadian ini, ada 10 orang pengikut Rizieq yang melakukan penyerangan menggunakan senjata api dan senjata tajam. 6 orang terpaksa dilumpuhkan petugas hingga akhirnya tewas di lokasi kejadian. Sementara 4 orang lainnya berhasil melarikan diri.
Berikut identitas 6 pengikut Rizieq yang tewas:
1. M. Reza / 20 tahun
2. Lutfhil Hakim / 24 tahun
3. Akhmad Sofyan / 26 tahun
4. M. Suci Khadavi / 21 tahun
5. Mr. X
6. Mr. X

Bantahan FPI Bawa Senjata Tajam

Sekretaris FPI Munarman diperiksa Polda Metro Foto: Akbar Nugroho Gumay/Antara
Klaim polisi bahwa pengawal Rizieq membawa dan menyerang polisi dengan senjata tajam dibantah habis-habisan oleh FPI. Sekretaris Umum FPI Munarman menegaskan, tak ada laskar FPI yang membawa senjata tajam dan senjata api.
ADVERTISEMENT
"Yang patut diberitahukan bahwa fitnah besar kalau laskar kita membawa senjata api dan tembak menembak. Fitnah itu. Laskar kami tidak pernah dibekali senjata api, kami dengan tangan kosong, kami bukan pengecut!" tegas Munarman.
Ia meminta kepolisian meneliti nomor register senjata. Sebab, FPI tak pernah membeli apa pun di pasar gelap.
"Ini fitnah luar biasa, memutarbalikkan fakta laskar terlebih dahulu menyerang. Kalau mau silakan no register senpinya dicek, karena kami tidak punya akses senpi dan tidak pernah membeli di pasar gelap. Jadi bohong itu. Dan di kartu anggota FPI dilarang bawa sajam, senpi, dan bahan peledak. itu ada di kartu anggota," ungkap Munarman.
Senjata tajam dan senpi milik laskar khusus FPI yang diamankan. Foto: Dok. Istimewa
Tak hanya itu, Munarman juga membantah terjadi baku tembak dalam aksi penyerangan tersebut.
ADVERTISEMENT
"Tidak ada tembak menembak, kalau tembak menembak berarti 2 belah pihak punya senjata. Fitnah besar kalau laskar kami disebut bawa senjata api dan tembak menembak. Laskar kami tidak pernah dibekali senjata api. Kami terbiasa tangan kosong, kami bukan pengecut," ujar Munarman.
Munarman menyatakan, apabila terjadi baku tembak dan timbul korban jiwa, pasti situasi di tempat kejadian ramai dan butuh waktu mengevakuasi jenazah. Ia menduga 6 anggotanya dibawa ke suatu tempat sebelum akhirnya tewas.
Sementara itu, Sekjen PA 212 Novel Bamukmin mengatakan, dalam kartu keanggotaan FPI salah satu poinnya yakni larangan menggunakan senjata dan bahan peledak. Hal itu pun dipegang teguh setiap anggota FPI.
“Poin ke 3 dilarang membawa, menggunakan senjata tajam, senjata api dan bahan bakar atau peledak,” kata Novel kepada kumparan.
Kartu keanggotaan FPI. Foto: Dok. Istimewa
Sebagai keterangan dari pihak FPI, rombongan yang membawa Habib Rizieq dan keluarga tengah berjalan dari Sentul menuju ke Karawang untuk melakukan pengajian subuh dengan keluarga.
ADVERTISEMENT

Polisi Selidiki Senpi yang Disita dalam Baku Tembak

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade mengatakan, saat ini polisi masih menyelidiki senjata api jenis revolver sebagai barang bukti terkait baku tembak tersebut.
Anggota kepolisian menata barang bukti terkait penyerangan polisi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12). Foto: Sigid Kurniawan/ANTARA FOTO
"Tentang senjata api itu masih kita selidiki dan kita akan jelas sudah banyak senjata api kita akan cari tahu siapa pemiliknya," tutur Ade.
Penyelidikan tak hanya akan berhenti pada penyerangan petugas saja, tetapi juga akan diusut asal-usul senjata yang para pelaku gunakan.
"Makanya yang terkait masalah ini, penyidikan tidak selesai sampai di sini. Kita akan telusuri siapa pemilik senjata api, bagaimana cara memperolehnya dan lain sebagainya dikaitkan yang terlibat di dalamnya dalam peristiwa tersebut," tutup Ade.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten