Misteri Terungkapnya Penembakan di Bekasi: Bentrok Kelompok John Kei vs Nus Kei

2 November 2023 8:31 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi penembakan. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penembakan. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pria berinisial GR (44), warga Jakarta Barat, ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala, di Jalan Melati, Kota Bekasi, Minggu malam (29/10). Salah satu warga setempat, R, mengaku mendengar 2-3 letusan sekitar pukul 18.30 WIB, usai ia Salat Maghrib.
ADVERTISEMENT
Seusai mendengar letusan itu, ia mencoba mengintip dari lubang pagar rumah dan melihat korban sudah tergeletak.
Lokasi korban tergeletak tewas dengan luka tembak di kepala di Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi. Foto: kumparan
Tim gabungan Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota dan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya kemudian menyelidiki kasus ini. Hasilnya, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Uly, menyebut penembakan ini adalah bagian dari permasalahan antara kelompok John Kei dan Nus Kei.
"Permasalahan antara dua kelompok yakni Nus Kei dan John Kei," kata Titus kepada wartawan, Rabu (1/11).
Namun, Titus menyebut akar masalahnya masih didalami oleh polisi. Apalagi insiden serupa juga pernah terjadi di Cengkareng pada 2020 silam.
Felix Olivier, tersangka penembak pria di Bekasi. Foto: Polres Metro Bekasi Kota
Namun dalam kasus ini, polisi sudah menangkap satu orang pelaku bernama Felix Olivier, warga Maluku Utara, di tempat persembunyiannya di kawasan Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa (31/10). Dalam penangkapan, polisi juga menyita pistol, senjata lainnya, dan mobil Toyota Innova.
ADVERTISEMENT
Selain Felix, polisi juga menangkap tiga orang lainnya dengan inisial berbeda, yaitu EU, MW, dan PM. Ketiganya sama-sama anggota John Kei.
Namun, hingga saat ini baru Felix yang ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara. Sementara, terhadap 3 orang lainnya hingga kini masih dilakukan pemeriksaan intensif.

Hasil Autopsi Korban

Berdasarkan hasil autopsi terhadap jenazah GR, ditemukan luka tembak di bagian kepalanya. Kepala Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Brigjen Hariyanto mengatakan, korban tewas akibat luka tembak yang menembus sampai ke otak.
"Sebab meninggal adalah luka tembak masuk pada dahi kiri, menembus dan merobek selaput otak serta jaringan otak sebelah kiri," kata Hariyanto saat dikonfirmasi, Rabu (1/11).
ADVERTISEMENT
Ia memastikan, tak ada luka lain yang diderita korban selain luka tembak. Dari hasil autopsi juga hanya ditemukan satu luka tembak.
"Hanya satu (luka tembak)," ungkapnya.

Kronologi Bentrok Berujung Penembakan

Ilustrasi penembakan. Foto: Shutter Stock
Menurut penyelidikan sementara, GR merupakan anggota kelompok Nus Kei; sedangkan Felix adalah bagian dari kelompok John Kei. Peristiwa ini, menurut Titus Yudho, berawal saat kelompok John Kei mendapatkan informasi bakal diserang oleh kelompok Nus Kei.
Setelah itu, GR yang bersama lima orang lainnya datang ke lokasi kejadian dengan sebuah mobil dan membekali diri dengan senjata tajam. Sebelum mereka datang, rupanya kelompok John Kei juga sudah bersiap dengan batu, parang, dan senjata api.
Melihat kedatangan korban yang sudah menenteng senjata tajam, Titus mengungkapkan, Felix langsung menembaknya.
ADVERTISEMENT
"Karena mereka alasannya (menembak korban GR) mau diserang, 'Ini ada anak istri kami'," jelas Yudo menirukan pengakuan Felix.
Setelahnya, kelompok Nus Kei langsung membawa korban ke rumah sakit. Sementara Felix dan kelompoknya langsung melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian.