Misuh-misuh Provokasi SARA, Pria di Toba Ditangkap

27 November 2023 11:29 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Lukman Doloksaribu (57) di Kabupaten Toba, Sumut, ditangkap polisi karena menistakan agama pada Minggu (26/11/2023). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Lukman Doloksaribu (57) di Kabupaten Toba, Sumut, ditangkap polisi karena menistakan agama pada Minggu (26/11/2023). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Seorang pria bernama Lukman Doloksaribu (57) di Kabupaten Toba, Sumut, ditangkap polisi pada Minggu (26/11). Dia ditangkap atas ulahnya menistakan agama dan melakukan provokasi.
ADVERTISEMENT
Lukman membuat sebuah video yang bernarasikan meminta agar Israel menghabisi RS Indonesia di Gaza. Video itu kemudian disebar di media sosial.
“Habisi saja itu RS Indonesia (di Gaza). Hai kaum Palestina lebih baik kau mati bunuh diri daripada Israel bunuh kamu. Sedikit-sedikit kamu apakan agama,” kata Lukman dalam video yang diunggah akun SnackVideo @snaqj141.
“Habisi itu muslim itu. Wahai kaum Israel, bantai semua itu, baik orang Indonesia yang ada di sana bunuh semua, ya” sambungnya.
Dalam video yang sama, Lukman juga mengatakan, bila perlu Indonesia juga diserang dengan menggunakan bom.
Terkait hal itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pihaknya yang mendapati laporan itu segera melakukan pencarian dan berhasil menangkap Lukman.
ADVERTISEMENT
"Yang bersangkutan sudah kami amankan di wilayah Toba. Saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Polda Sumut,” kata Hadi pada Senin (27/11).
Meski begitu, Hadi belum merinci lebih jauh soal penangkapan itu. Termasuk juga pasal apa saja yang menjerat pria yang berdomisili di Sorong, Papua, itu.