MK Akan Laporkan Denny Indrayana ke Organisasi Advokat di RI dan Australia
·waktu baca 2 menit

Mahkamah Konstitusi (MK) akan melaporkan Denny Indrayana kepada organisasi advokat di tempat pengacara itu bernaung. Hal tersebut ditegaskan oleh Wakil Ketua MK Saldi Isra.
Pelaporan tersebut buntut dari Denny yang mengungkapkan informasi bahwa MK akan memutus pemilu proporsional terbuka menjadi tertutup. MK hari ini memutus sistem pemilu tetap proporsional terbuka.
“Kami dari MK agar ini bisa menjadi pembelajaran kita semua, akan melaporkan Denny Indrayana ke organisasi advokat yang Denny Indrayana berada,” tutur Saldi saat konferensi pers usai sidang putusan sistem pemilu, Kamis (15/6).
Tidak hanya organisasi di Indonesia, Saldi mengatakan pihaknya juga akan melakukan upaya yang sama dengan melaporkan tindakan Denny ke organisasi advokat di Australia.
“Kita juga sedang bersurat ke Australia karena beliau juga terdaftar sebagai advokat di sana,” lanjutnya.
Saldi mengatakan, pihak MK tidak akan melaporkan Denny kepada polisi sebab sudah ada pihak lain yang melaporkannya. Namun Saldi mengatakan MK siap untuk memenuhi panggilan kepolisian untuk memberikan keterangan lanjut jika dibutuhkan.
“Perlu enggak kita melaporkan ke polisi. Biarkan polisi yang bekerja, toh kami dengar sudah ada yang melaporkan,” tuturnya.
Sebelumnya, Denny yang merupakan mantan Wamenkumham mengaku menerima informasi bahwa MK akan mengabulkan permohonan mengenai sistem proporsional pemilu menjadi tertutup. Namun informasi itu bukan dari Hakim Konstitusi.
"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja," kata Denny kepada wartawan, Minggu (28/5).
"Info tersebut menyatakan, komposisi putusan 6 berbanding 3 dissenting (perbedaan pendapat)," tambah Guru Besar UGM ini.
Ia juga menyebarkan informasi ini di media sosialnya.
Jika merujuk pada pernyataan Saldi Isra, saat Denny menyampaikan dugaan hasil putusan itu, hakim konstitusi bahkan belum memulai musyawarah. Belakangan informasi yang disampaikan Denny itu salah.
“Kita baru membahas perkara ini 5 Juni ya, Senin 5 Juni, tapi belum ada posisi hakim,” jelas Saldi.
“Kami perlu menjelaskan ini, bahwa pendapat itu merugikan kami secara institusi seolah-olah kami membahas itu dan itu bocor ke luar,” tutur Saldi.
