MK Mulai Rapat Sengketa Pileg Malam Ini, Putusan Dibacakan 6, 7 dan 10 Juni

4 Juni 2024 0:03 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi lambang Mahkamah Konstitusi. Foto: Helmi Afandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi lambang Mahkamah Konstitusi. Foto: Helmi Afandi/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Mahkamah Konstitusi (MK) mulai menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg malam ini, Senin (3/6).
ADVERTISEMENT
Hakim MK Arief Hidayat menyebut, putusan PHPU itu akan dibacakan pada Kamis (6/6), Jumat (7/6), dan Senin (10/6) mendatang.
"Sekali lagi saya sampaikan bahwa seluruh hasil fakta persidangan akan kita laporkan dalam Rapat Putusan Hakim, yang diadakan mulai nanti malam," ujar Arief dalam sidang panel 3 PHPU Pileg, Senin (3/6).
"Kita selesaikan seluruhnya nanti malam, dan hasil putusan RPH nanti akan diucapkan pada tanggal 6 [Juni], 7 [Juni], 10 [Juni]. Terakhir tanggal 10," lanjutnya.
Arief mengatakan bahwa nantinya MK akan mengirimkan undangan resmi terkait pelaksanaan sidang putusan PHPU Pileg kepada para pihak.
"Untuk perkara nomor 170 ini dapat giliran nomor berapa nanti akan disampaikan melalui undangan resmi dari kepaniteraan. Jadi, tinggal menunggu undangan resmi dari kepaniteraan," pungkas Arief.
ADVERTISEMENT
Diketahui, total gugatan Pileg 2024 yang diterima MK mencapai 297 perkara. Dari 207 perkara yang masuk dalam putusan dismissal, terdapat 16 perkara yang perlu dilanjutkan dengan pembuktian.
Ditambah dengan 90 perkara yang juga lanjut pembuktian yang tidak melalui putusan dismissal. Sehingga, total ada 106 perkara yang telah dibuktikan dalam persidangan.