Mahkamah Konstitusi, Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman

MK Pertanyakan Bukti Gugatan, Tim Prabowo Sebut 11 Truk Belum Masuk

14 Juni 2019 16:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman, Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman, Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Majelis hakim sidang perdana sengketa Pilpres 2019 mempertanyakan sejumlah bukti dari tim hukum Prabowo-Sandi selaku pemohon. Pimpinan majelis sekaligus Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, menyinggung sejumlah barang bukti yang sudah terdaftar namun tidak ada bukti fisiknya.
ADVERTISEMENT
“Tolong diperhatikan, ada catatan yang tidak ada bukti fisiknya, jadi di dalam daftar ada, tapi tidak ada bukti fisik,” kata Anwar saat persidangan di MK, Jakarta Pusat, Jumat (14/6).
Bukti kubu Prabowo-Sandi di Mahkamah Konstitusi. Foto: Efira Tamara Thenu/kumparan
Anwar kemudian merinci satu-per satu bukti mana yang belum dihadirkan oleh tim 02. Menjawab pertanyaan itu, tim hukum Prabowo-Sandi menjelaskan alasan bukti-bukti itu tidak ada di MK lantaran mereka terlalu malam menyetorkan bukti tersebut.
“Jadi memang ada satu truk yang sudah masuk sini, kemudian ada 11 lainnya menuju ke MK tapi kami melihat bahwasanya kawan-kawan yang menurunkan barang itu capek,” jelas pengacara 02, Luthfi Yazid, kepada majelis hakim.
“Sehingga dari MK, Pak Wiryanto, mengatakan 'kami capek sekali, mohon sampai saat di sini saja dulu', sampai Jateng disetop dulu meski kami sudah turunkan, jadi akhirnya truk kami kami turunkan kembali,” sambungnya lagi.
ADVERTISEMENT
Majelis hakim lalu menimbang alasan tersebut dan memberi kesempatan tim 02 melengkapi barang bukti yang dimaksud. Tim 02 diberi waktu sampai sehari sebelum persidangan berikutnya yang akan digelar pada Selasa (18/6).
“Hari ini bisa sampai malam jam 19.00, Sabtu-Minggu libur, ya, kenapa Sabtu tidak boleh? Karena ada pengawas BPK juga, Sabtu kan bukan hari kerja, takut itu jadi temuan,” kata Anwar.
“Lebih baik dimulai sekarang jam kerja sampai jam 19.00 ditambah sampai Senin sampai jam 19.00 juga,” tutup Anwar.
Gugatan Prabowo dan Sandi di Mahkamah Konstitusi. Foto: Nunki Lasmaria Pangaribuan/kumparan
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten