Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.80.1
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ADVERTISEMENT
“Sudah [disampaikan] hari ini,” kata Jubir MK Fajar Laksono saat dikonfirmasi, Selasa (2/4).
Empat menteri yang dimaksud adalah: Menko PMK Muhadjir Effendy; Menko Perekonomian Airlangga Hartarto; Mensos Tri Rismaharini; dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Lalu perwakilan dari DKPP.
Kelimanya dipanggil untuk kepentingan hakim konstitusi. Mereka dijadwalkan untuk memberikan keterangan di persidangan yang akan digelar pada Jumat (5/4).
Meskipun para menteri ini dihadirkan di persidangan tapi yang bisa menggali keterangannya hanya majelis hakim. Pemohon, termohon, dan pihak terkait tidak diberikan kesempatan mengajukan pertanyaan.
“Karena ini keterangan yang diminta oleh Mahkamah, maka nanti pihak-pihak tidak kami sediakan waktu untuk mengajukan pertanyaan,” kata Ketua MK Suhartoyo dalam persidangan.