Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
MK Thailand Pecat PM Srettha Thavisin Akibat Angkat Menteri Eks Napi Korupsi
14 Agustus 2024 16:13 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Mahkamah Konstitusi Thailand memecat Perdana Menteri Srettha Thavisin pada Rabu (14/8). Pemberhentian disebabkan keputusan Srettha menunjuk menteri yang pernah dipenjara akibat kasus korupsi.
ADVERTISEMENT
Pengusaha real estate itu berkuasa di Thailand sejak 2023 lalu. Srettha menjadi PM keempat Thailand yang diberhentikan oleh Mahkamah Konstitusi dalam 16 tahun terakhir.
Dalam keterangannya, MK Thailand menyatakan Srettha terbukti melanggar konstitusi akibat mengangkat menteri yang tidak memenuhi standar etika.
Dengan pemecatan ini maka parlemen akan segera menggelar sidang paripurna untuk menunjuk PM baru. Untuk saat ini PM Thailand akan dijabat oleh Deputi PM, Phumtham Wechayachai.
Sebelum memecat Srettha, MK Thailand membubarkan partai penguasa Partai Move Forward. Partai tersebut dianggap melanggar konstitusi akibat mencoba menghapus UU yang melindungi kerajaan dari kritik.
Sementara itu, kasus yang menimpa Srettha bermula kala dia menunjuk Pichit Chuenban. Sosok itu adalah pengacara keluarga penguasa Thailand Shinawatra.
ADVERTISEMENT
Pichit pernah dipenjara pada 2008 lalu. Dia terbukti korupsi karena menyuap staf pengadilan.
Pada Mei 2024 Pichit memutuskan mundur untuk melindungi Srettha. Akan tetapi, MK tetap membuka sidang terhadap kasus Srettha.