MKD DPR Akan Bahas Laporan Terkait Azis Syamsuddin di Rapat Pleno 18 Mei

Pimpinan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR telah usai mengadakan rapat membahas laporan masyarakat terkait Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin yang terseret dugaan kasus suap penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju.
Wakil Ketua MKD Habiburokhman mengatakan pihaknya menyepakati seluruh laporan masyarakat terkait Azis akan dibawa ke rapat pleno pada Selasa (18/5).
"Ya, ini (MKD) baru selesai rapim, intinya rapim menyetujui membawa masalah aduan terhadap Pak Azis Syamsudin ke forum Rapat Pleno yang akan dilaksanakan pada tanggal 18 Mei mendatang," kata Habiburokhman, Kamis (6/5).
Dalam rapat pleno itu, kata dia, seluruh anggota MKD akan dikumpulkan untuk memutuskan tindak lanjut laporan terkait Waketum Golkar itu.
"Dalam rapat pleno itu 17 anggota MKD akan memutuskan seluruh aduan yang sudah masuk akan ditindaklanjuti seperti apa," tutup dia.
Sebelumnya, salah satu laporan terkait Azis Syamsuddin disampaikan oleh Wakil Ketua Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) Kurniawan Adi Nugroho.
Dalam laporan itu, Adi meminta MKD segera memproses laporan terkait dugaan keterlibatan Azis. Sebab, ia tak ingin ada pejabat negara yang menghalangi proses penyidikan hukum.
"Kita sebenarnya lebih ke soal bagaimana mendorong para petinggi negara ini tidak menghalangi penyidikan yang dilakukan para penegak hukum. Baik secara langsung, tidak langsung, maupun secara membuat orang segan untuk menyidik karena dia masih dalam posisi itu. Kita bicara itu sehingga kemudian harapannya MKD memproses secepatnya," kata Adi, Senin (3/5).
Hingga saat ini Azis belum muncul ke publik dan menjelaskan terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus suap penyidik KPK.
